oleh

MK Sepakat Sidang Putusan Pilpres di bacakan 27 Juni

-Umum-2.192 views

JAKARTA,Geomarirtimnews.com -Awalnya, sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres akan digelar pada Jumat (28/6/2019). namun, berdasarkan hasil rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019) .

“Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono  Senin (24/6/2019).

ia pun menambahkan  Siang ini juga  surat panggilan sidang akan di kirim kepada para pihak baik pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Umum Relawan Gemar Jokowi-KMA (Gerakan Maritim Jokowi-KH.Ma’ruf Amin)  Baharudin Farawowan saat di hubungi terkait hal ini mengatakan semua itu menjadi kewenangan MK baik maju ataupun mundurnya jadwal pembacaan putusan dan atau utamanya Hasil putusan kita seluruh rakyat Indonesia senantiasa menyambut baik semua ini demi keutuhan Bangsa dan Negara tanpa di pandang secara berlebihan.

“Maju atau mundurnya jadwal sidang pembacaan putusan semua menjadi kewenangan MK termasuk utamanya Hasil putusan nanti kita seluruh rakyat Indonesia senantiasa menyambut baik  tanpa di pandang berlebihan demi keutuhan Bangsa dan Negara ” Ujar Bahar Sapaan akrab Baharudin Farawowan.

Ia pun berharap sebagai Pimpinan Organisasi Relawan Jokowi yang konsen menggarap suara pemenangan di Pesisir Wilayah maritim Indonesia semoga dalam putusan nanti Bapak Jokowi dan Bapal KH.Ma’ruf Amin dapat di tetapkan sebagai Pemenangagar Visi Pembangunan Maritim Jokowi dapat di lanjutkan untuk membawa Indonesia menuju Poros Maritim Dunia. (Cakra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed