oleh

Dapat Prioritas Masuk Program Legislasi Nasional 2021, Omnibus Law Kelautan Jadikan Bakamla Pimpin Pengawasan Laut Indonesia

Jakarta, Geomaritimnews, – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan RUU Omnibus Law Kelautan diprioritaskan masuk Program Legislasi Nasional 2021. Dengan begitu, Bakamla akan lebih cepat menjadi koordinator pengawasan laut Indonesia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengatakan bahwa RUU Omnibus Law akan membuat Bakamla menjadi koordinator pengawasan wilayah perairan Indonesia.

“Iya itu jadi prioritas untuk Bakamla ini,” kata Aan saat dihubungi, Selasa (30/6).

Aan mengatakan draf RUU tersebut saat ini tengah dibahas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Kata Aan, paling lambat akan diserahkan kepada DPR awal tahun 2021.

“Ya RUU kan butuh proses ya. Paling enggak awal tahun depan lah,” kata dia.

Aan juga telah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aan menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan Bakamla sejak dia menjabat sebagai Kepala Bakamla per Februari lalu kepada Yasonna.

RUU Omnibus Law Kelautan sendiri dibuat untuk menyederhanakan berbagai aturan yang berkaitan dengan kelautan. Bakamla akan menjadi koordinator pengawasan laut Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Yasonna mengatakan bakal ada peraturan pemerintah sebelum RUU Omnibus Law Kelautan disahkan di waktu mendatang.

Perubahan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan kelautan dan masuk dalam RUU Omnibus Law Kelautan, kata Yasonna, akan dilakukan secara bertahap.

Ada banyak faktor yang dipertimbangkan seperti masalah pembahasan yang membutuhkan waktu cukup lama dan terkendala pandemik Covid-19.

“Kita ini kan membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia yang akan memayungi seluruh instansi, bukan membuat Undang-Undang untuk kepentingan sektoral,” kata Yasonna merujuk siaran pers.

Pada Maret lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah merancang RUU Omnibus Law Kelautan. Sejumlah peraturan perundang-undangan tentang kelautan akan disederhanakan lewat RUU tersebut.

Selain itu, Bakamla juga akan dijadikan koordinator pengawasan laut Indonesia. Selama ini, diketahui ada sejumlah lembaga yang mengawasi wilayah perairan dengan ranah kerja yang berbeda-beda.

“Bakamla akan menjadi koordinator dari itu semua tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing, tapi tidak boleh tumpang tindih, itu prinsipnya dan itu akan segera dimulai tahun ini,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada 5 Maret lalu.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed