oleh

Dipolairud Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Perompak di Perairan Jakarta

Jakarta, Geomaritimnews, – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya membongkar sindikat perampok nelayan di perairan Jakarta. Kerugian yang diderita oleh nelayan akibat para perompak ini bahkan terbilang fantastis. Yakni mencapai Rp 10 miliar.

“Ini keberhasilan Ditpolair mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau perompak. Mereka ini perompak di laut yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (21/7).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 orang tersangka. Kepada petugas mereka mengaku sudah 2 tahun menjadi perompak di perairan Jakarta.

“Mereka melakukan hampir setiap minggu sekali bahkan ada yang dua kali melakukan. sasarannya adalah para nelayan,” jelas Yusri.

Dia menyampaikan, perompak ini selalu mengincar kapal nelayan yang selesai melaut. Mereka kemudian mencegat kapal korbannya dan mengambil seluruh hasil tangkapan untuk dijual kembali. Bahan bakar milik nelayan pun turut digasak.

“Modus operandinya memberhentikan kapal nelayan dan diambil hasil tangkapannya dan uang. Diancam dengan senpi dan sajam yang ada,” imbuh Yusrim

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 2001 dan Undang-undang Nomor 45 tahun 2009. Mereka terancam pidana di atas 5 tahun penjara.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed