oleh

Lanal Sangatta Berhasil Ringkus 7 Nelayan Pengguna Bom Ikan

Jakarta, Geomaritimnews, – Tim gabungan dari Posmat TNI AL dan Pos Polair Manubar (Lanal Sangatta), berhasil menangkap Tujuh nelayan pelaku pengeboman ikan asal Balikpapan , setelah sempat berusaha kabur hingga diberi tembakan peringatan.

Ketujuh pelaku dibekuk di Perairan Teluk Bakung Manubar, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (15/8). Untuk mengelabui pelaku agar tidak kabur saat melihat kapal patroli, petugaspun menggunakan kapal milik nelayan. Petugas bekerja sama dengan masyarakat untuk menyamarkan aksinya.

“Tim gunakan kapal nelayan untuk lakukan penyamaran agar para pengebom ikan tak lari,”  ujar Danlanal Sangatta, Letkol Laut (P) Osben A Naibaho didampingi Kepala Markas Polair Sangkulirang Ditpolair Polda Kaltim, Bripka Zainal, Pasintel Lanal Sangatta, Kapten Arga, Sabtu (15/8).

Pelaku menggunakan KMN Ridho, dari kapal tersebut petugas menemukan sejumlah peralatan dan kelengkapan bom ikan. Terdapat pula sekitar 1,5 ton Ikan Biji Nangka sebagai bukti hasil pengeboman.

“KMN Ridho merupakan penangkap ikan dengan menggunakan bom. Dimana tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi perikanan yang ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” jelas Letkol Laut (P) Osben.

Kronologis penangkapan dijelaskan berawal dari informasi yang didapat pada sekitar Pukul 10 pagi. Tim gabungan dari Posmat TNI AL Manubar dan Pos Polair Manubarpun langsung melakukan patroli di TKP.

Sekitar Pukul 15:40 Wita, tim gabungan tiba di TKP dan melihat kapal yang ditumpangi para pelaku sedang mengambil ikan. Saat didekati, kapal sempat menjauh, hingga akhirnya dikeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali, baru kapal tersebut berhenti.

“Begitu berhenti, tim langsung melakukan pemeriksaan di kapal tersebut dan ditemukan beberapa barang bukti, sesuai yang dituduhkan,” jelas Osben lebih lanjut.

Barang bukti yang dimaksud tersebut berupa sisa bubuk peledak, korek api batang, beberapa botol minuman berenergi yang diisi bubuk peledak, selang panjang, kaki katak, kacamata menyelam dan alat penghirup udara.

Mengenaibarang bukti berupa 1,5 ton ikan hasil pengeboman, ditemukan dari dalam dua unit Palka. Ikan yang diambil adalah Ikan Biji Nangka.

“Ikan ini termasuk ikan yang bergerombol dan susah untuk dipancing. Jadi, kalau tiba-tiba dapat ikan ini dalam jumlah banyak, dapat dipastikan itu hasil pengeboman,” sebutnya.

Saat ini ketujuh pelaku diserahkan Lanal Sangatta, pada jajaran Polair Sangatta untuk diproses lebih lanjut ke Ditpolair Polda Kaltim di Balikpapan, termasuk melakukan pengembangan terhadap 4 kapal lainnya yang ada di lokasi saat proses penangkapan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed