Jakarta, Geomaritimnews, – Indonesia memiliki wilayah perairan yang sangat luas dengan potensi sumber daya kelautan yang melimpah sehingga perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan itu dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia serta dalam upaya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Hal itulah yang menjadi Pertimbangan pemerintah dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai pedoman umum kebijakan kelautan. Langkah pelaksanaannya kebijakan itu bisa melalui program dan kegiatan di semua stakeholder termasuk Organisasi Sosial Kemasyarakatan (Ormas) dalam rangka percepatan implementasi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.
Seiring semangat di atas, bertempat di Pantai Marunda, Jakarta Utara, (28/10) berkumpul beberapa komponen masyarakat kemaritiman Nusantara untuk bersepakat membentuk sebuah badan hukum yang diberi nama Gerakan Poros Maritim Indonesia (Geomaritim Indonesia).
Gerakan ini telah dirancang sejak disahkannya Peraturan Presiden tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Februari 2017. Momentum itu baru terlaksana pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 usai rampung AD/ART dan SK Kumham.
“Ya kami sengaja memilih hari ini, tanggal 28 Oktober 2017 selain untuk memperingati Sumpah Pemuda ke-89 juga untuk mensyukuri sekaligus menggemakan berdirinya Badan Hukum Ormas Gerakan Poros Maritim Indonesia atau yang disingkat Geomaritim Indonesia sesuai SK Kementerian Hukum dan Ham Nomor : AHU-0015583.AH.01.07 Tahun 2017,” ujar Baharudin Farawowan, SH,MH Inisiator Gerakan Poros Maritim Indonesia.
Lebih lanjut, menurutnya dengan motto Cakrawati Samudera, tujuan dari didirikannya Geomaritim Indonesia ini di antaranya adalah sebagai wadah berkumpul dan berserikat bagi masyarakat kemaritiman Indonesia. Tak hanya itu ormas ini juga untuk mendukung dan mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tertanggal 20 Februari 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dan Program Nawacita Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
“Ada beberapa tujuan berdirinya Geomaritim Indonesia di antaranya untuk mengawal kebijakan Kelautan Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2017 atau sebagaimana Pidato Bapak Jokowi saat Pelantikan sebagai Presiden tanggal 20 Oktober 2014 lalu dimana beliau mengatakan kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim,” terangnya,
Ia menyatakan bahwa samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk yang notabene adalah hasil budaya peninggalan penjajah untuk membodohi bangsa Indonesia.
“Jika disimak kalimat ini tidak mudah untuk diwujudkan, jika hanya mengharapkan upaya pemerintah belaka maka tak akan terwujud. Itu butuh partisipasi dan fungsi kontrol dari semua komponen bangsa dan negara termasuk ormas Geomaritim Indonesia nantinya,“ pungkas ujar Baharudin
Sebagaimana SK Kementerian Hukum dan Ham Nomor: AHU-0015583.AH.01.07 Tahun 2017 pada Sabtu 28 Oktober 2017 tercatat sebagai Ketua Umum Gerakan Poros Maritim Indonesia (Geomaritim Indonesia) adalah Baharudin Farawowan selaku aktivis Kemaritiman, dan Sekretaris Jenderal Iwan Hendrawan mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu serta sebagai Bendahara Umum Daryata pemerhati Kemaritiman Nusantara.
Selanjutnya Geomaritim melakukan Pelantikan Pengurus Perdana Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Porors Maritim Indonesia (DPP Geomaritim) Periode 2017- 2020 di Museum Bahari Jakarta, 11 Januari 2018. dan selanjutnya berkembang di Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Komentar