oleh

KKP dan BNSP Jalin Kerjasama Kembangkan dan Pelihara Skema Sertifikasi Profesi

Jakarta, Geomaritimnews, – Ketua BNSP Kunjung Masehat menyerukan anjuran untuk ‘Gemar Ikan’ demi menjaga imunitas. Utamanya di masa pagebluk (pandemic) di mana nutrisi yang terkandung di dalam ikan kaya akan vitamin vitamin penting, protein, lemak omega 3 sehingga akan menambah daya tahan tubuh lebih kuat.

“Dan Indonesia terkenal sebagai the biggest archipelago in the world atau Negara yang terdiri dari banyak pulau yang disatukan oleh Lautan. Tentunya kita ingin agar laut kita lestari sehingga dapat dinikmati oleh generasi generasi penerus dimasa yang akan datang,” Kunjung Masehat dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Hal itu dia katakan dalam acara Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNSP, Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Riset Sumber dan Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Senin (28/9) di Aston Sentul Lake Resort and Conference Center, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, kebiasaan gemar ikan ini juga terkait dengan komitmen nasional yaitu membangun SDM Unggul yang berkualitas dan berdaya saing tinggi agar Indonesia Maju.

Terkait dengan SDM unggul, Kunjung mengatakan bahwa pengembangan sistem sertifikasi kompetensi adalah keniscayaan untuk meningkatkan daya saing SDM Indonesia.

“Diperlukan langkah nyata dengan mempersiapkan perangkat standar (acuan baku) yang dapat mengukur kualitas kerja profesi tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, peta okupasi dalam Kerangka Kualifikasi yang berisikan persyaratan unjuk kerja, profil kewenangan, tanggung jawab, tugas – tugas inti dan tambahan, penting diwujudkan sebagai Peta Jalan memotret seberapa banyak Profesi yang dibutuhkan untuk pembangunan Indonesia, khususnya Kelautan dan Perikanan.

Karena, lanjut Kunjung, melalui peta okupasi diharapkan teridentifikasi standar – standar kompetensi yang nantinya menjadi cikal bakal SKKNI. Bahkan jika sudah tersedia standar kompetensi kerja khusus maupun internasional, maka pembakuannya adalah dengan meregistrasi standar tersebut kepada Dirjen Binalattas sesuai pedoman sistem standardisasi kompetensi kerja nasional Indonesia yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya perencanaan yang komprehensif tersebut, standar yang dihasilkan memiliki ekuivalensi atau kesetaraan dengan standar yang berlaku di negara lain, bahkan diakui secara Internasional,” tuturnya.

Selanjutnya sektor dapat mensegerakan penetapan KKNI yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Ketersediaan standar yang dikemas kedalam Kualifikasi dan ditetapkan oleh Sektor menjadi sangat penting dalam pembuatan Skema Sertifikasi, di mana Skema sertifikasi profesi menduduki peran sentral dalam kegiatan sertifikasi profesi yang dilaksanakan oleh BNSP.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja harus mengacu kepada skema sertifikasi profesi yang terukur dan tertelusur kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Kompetensi Kerja Internasional dan atau Standar Khusus yang telah teregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi oleh BNSP bersama sama sektor juga perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja di sektor tersebut.

“Semoga kerja sama Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Binalattas Kemenaker dan BNSP memberi manfaat bagi SDM Kelautan dan Perikanan Yang Unggul demi Indonesia Maju!” tutupnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed