oleh

DFW Ungkap Tingkat Keselamatan Nelayan Indonesia Kini Dalam Kondisi Yang Memprihatinkan

Jakarta, Geomaritimnews, – Tingginya tingkat kecelakaan yang dialami kapal ikan dan perahu nelayan dalam kurun waktu 1 Desember 2020-10 Januari 2021, yakni terdapat 13 kali insiden kecelakaan di perairan Indonesia, Dengan catatan tersebut Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyimpulkan tingkat keselamatan nelayan Indonesia saat dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat,” ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (9/1/2021). Akibat insiden tersebut hingga saat ini tercatat 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan.

“Ini insiden yang makan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar,” kata Abdi.

Menurut Abdi, faktor utama penyebab kecelakaan adalah karena cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin, hingga terbawa arus.

Apalagi, saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi. Untuk itu, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dia menyarankan kepada nelayan untuk mematuhi anjuran atau himbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.

Sementara itu, Peneliti DFW Indonesia Muhammad Arifuddin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

“Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi,” terang Arif.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut.

Ia juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.

Mengingat, risiko bekerja di laut sangat besar sehingga pemerintah dan pemilik kapal mesti memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.

“Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan,” tegas Arif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed