oleh

KKP Terus Dorong Agar Semua Daerah di Indonesia Segera Tetapkan Peraturan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Jakarta, Geomaritimnews, – Hingga kini baru 27 provinsi yang telah menetapkan peraturan daerah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Maka dari itu Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP  terus mendorong berbagai provinsi dapat segera menetapkan peraturan daerah zonasi tersebut.

“Pada tahun 2020 telah ditetapkan Perda RZWP3K sebanyak 27 provinsi,” kata Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL, Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.

Ia memaparkan, wilayah yang belum ditetapkan Ranperda RZWP3K adalah Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Papua, dan Provinsi DKI Jakarta.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/2016 tentang perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tanggungjawab pendampingan penyelesaian Ranperda RZWP3K oleh KKP telah selesai sehingga tanggungjawab selanjutnya ada di tingkat DPRD Provinsi masing-masing.

Ia mengemukakan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) secara aktif terus mendorong percepatan penetapan dokumen sesuai amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Hal ini mengingat penetapan Perda RZWP3K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi.

“Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, untuk negara maritim seperti Indonesia, paradigma berpikir bangsa dan arah kebijakan pemerintah harus betul-betul mengutamakan sektor kelautan.

“Cara berpikirnya masih bias daratan, meski sejatinya secara geografis wilayah lautnya (Republik Indonesia) dominan,” kata Abdul Halim, di Jakarta, 18 Januari 2021.

Abdul Halim juga sepakat pada saat ini untuk arah perekonomian masih lebih dititikberatkan kepada sektor agraris atau pertanian dibandingkan dengan sektor yang terkait kemaritiman.

Dia berharap cara berpikir dari otoritas seperti KKP mulai berubah dari eksploitatif ke pemanfaatan yang berkelanjutan termasuk di pesisir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed