oleh

Operasi Gabungan KKP Dan Polri Berhasil Ringkus Sindikat Pengepul Benur Ilegal

Jakarta, Geomaritimnews, – Pengepul dari sindikat ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL) di Pandeglang berhasil di ringkus oleh Operasi Gabungan yang terdiri dari unsur Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

“Kami mengkonfirmasi penangkapan NS (36 tahun) diduga berperan sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KKP-POLRI”, ujar Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Februari 2021.

Antam mengungkapkan penangkapan dilakukan di rumah terduga dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain BBL sebanyak 4.153 ekor yang terdiri dari lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan lobster mutiara sebanyak 285 ekor, satu tabung oksigen, satu paket aerator dan enam buah blower.

“Pelaku diamankan saat sedang melakukan pengepakan BBL tersebut”, tutur Antam.

Menurutnya penangkapan pelaku cukup sulit sehingga butuh empat hari dalam melakukan pengintaian. Hingga kini KKP terus melakukan evaluasi kebijakan ekspor BBL sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola lobster.

“KKP juga terus melakukan langkah-langkah pemberantasan ekspor ilegal BBL,” pungkas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed