oleh

Sejarah Peringatan Hari Bhakti Rimbawan

Jakarta,Geomaritimnews, – Hari ini Tanggal 16 Maret 2021, diperingati sebagai hari Bhakti Rimbawan, Bhakti Rimbawan merupakan hari dimana diresmikanya Kementerian Kehutanan pada 16 Maret 1983. Kementerian Kehutanan yang kini berubah nama menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap memperingati hari istimewa ini setiap tanggal 16 Maret dengan menggelar digelar apel.

Sejarah Hari Bakti Rimbawan

Pada awal berdirinya Republik Indonesia, pemerintah tidak memiliki kementerian khusus yang mengawasi sektor kehutanan. Sektor kehutanan saat itu masih berada di bawah Departemen Pertanian.

Bidang Kehutanan yang berada di bawah Departemen Pertanian inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Departemen Kehutanan dan sekarang bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah dibuat menjadi kementerian khusus pada masa Orde Baru, segala hal yang berhubungan dengan area hutan di Indonesia dikelola oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan hutan di Indonesia lebih optimal.

Akan tetapi pada kenyataannya, ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan diri sendiri dan golongan tertentu. Hutan yang seharusnya menjadi sumber pemasukan bagi warga sekitar justru hanya dimanfaatkan segelintir pihak.

Setelah masa reformasi, area perhutanan kemudian dikelola oleh pemerintah daerah yang menjalin kerjasama dengan pihak swasta.

Untuk dapat mengelola kawasan hutan Indonesia yang begitu luas dan memiliki keanekaragaman hayati begitu melimpah, dibutuhkan pembelajaran panjang. Diperlukan pendidikan serta promosi terpadu dan berkesinambungan untuk mengenalkan pentingnya pelestarian hutan.

Peringatan Hari Bakti Rimbawan

Selanjutnya, hal yang bisa dilakukan untuk memperingati tanggal 16 Maret sebagai Hari Bakti Rimbawan?

Contoh kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah bekerja sama dengan aktivis atau lembaga lingkungan hidup di berbagai daerah untuk mensosialisasikan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam pelestarian hutan. Kesadaran masyarakat harus dibangun sejak dini agar tercipta rasa tanggungjawab untuk memelihara lingkungan sekitar.

Para rimbawan juga patut dilibatkan dan diapresiasi. Berkat kerja keras mereka, hutan di Indonesia mampu terjaga dengan baik. Adanya kerusakan hutan di berbagai wilayah tidak bisa disalahkan kepada satu pihak. Sebab, baik masyarakat maupun pemerintah harus bersatu dengan para rimbawan untuk kembali mewujudkan hutan lestari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed