oleh

Masuki Masa 100 Hari Kerja, Menteri KKP Telah Tangkap Hampir 100 Kapal Ikan Illegal

Jakarta, Geomaritimnews, – Dalam 100 hari kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Menteri Trenggono sudah terlihat berani mengambil tindakan.

Tindakanya tidak pandang bulu bukan cuma kapal ikan asing pelaku illegal fishing , kapal-kapal Indonesia yang melanggar ketentuan operasional pun ditindak tegas. Total ada 67 kapal ikan ditangkap dan 26 kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan pada periode Januari sampai dengan Maret 2021.

“Ada 67 kapal yang ditangkap dan diproses hukum dan 67 kapal ilegal yang ditenggelamkan bersama dengan Kejaksaan RI pada triwulan pertama tahun 2021 ini,” ujar Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melalui keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).

Antam menjelaskan bahwa dari 67 kapal yang ditangkap terdapat tujuh kapal ikan asing yaitu lima kapal berbendera Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, dan dua kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.

“Wilayah rawan illegal fishing masih di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara,” ungkap Antam

Selain kapal ikan asing, pada triwulan pertama tahun 2021 KKP juga melakukan penertiban terhadap 60 kapal ikan berbendera Indonesia di berbagai perairan di Indonesia. Penertiban tersebut dilakukan karena kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan maupun tidak memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan.

“Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing),” jelas Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada dalam penjelasannya.

Ipunk juga menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar.

“Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat,” ujar Ipunk.

Dalam konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal fishing triwulan pertama yang dilaksanakan Pangkalan PSDKP Batam ini, KKP menyampaikan sejumlah hasil operasi kapal pengawas dan memberikan update kondisi terkini di wilayah yang selama ini rawan illegal fishing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed