oleh

Pemerintah Kota Padang Aktifkan Kembali Kampung Nelayan Sebagai Tempat Karantina Covid-19

Jakarta, Geomaritimnews, – Kampung nelayan di Lubuk Buaya, Koto Tangah kini diaktifkan kembali oleh , Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan sebagai tempat karantina pasien Covid-19, meski sempat tutup selama 6 (enam) bulan, lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani menyebutkan, dari hari ke hari terjadi penambahan kasus Covid-19. Dia menyebutkan pasien yang dirawat di kantina kampung nelayan adalah mereka yang tidak mempunyai riwayat penyakit atau dikenal Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Namun bagi pasien yang memiliki gejala akan di rawat di rumah sakit,” kata Feri, Jumat (14/5/2021).

Feri menambahkan kasus covid-19 di Kota Padang yang isolasi mandiri cukup banyak. Menyikapi peningkatan kasus maka disiapkan Kemabli kantina milik Pemko di rumah susun nelayan di Lubuk Buaya.

“Kalau anggarannya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Namun untuk kesehatan ditanggung oleh Pemko Padang,” ujar Feri.

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov Sumbar pada Rabu (13/5/2021) terjadi penambahan pasien yang terkonfirmasi sembuh. Penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 126 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 268 orang sehingga pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 36.370 kasus.

“Hari ini pasien sembuh 126 orang sehingga totalnya 36.370 data tersebut setelah menjalani dua kali konversi negatif,” katanya.

Pasien sembuh sebanyak 126 kasus, dengan rincian:

Kota Padang 45 orang

Kota Padang Panjang 5 orang

Kota Bukittinggi 17 orang

Kota Payakumbuh 1 orang

Kota Solok 4 orang

Kabupaten Padang Pariaman 1 orang

Kabupaten Agam 20 orang

Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang

Kabupaten Solok 4 orang

Kabupaten Sijunjung 16 orang

Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang

Kabupaten Pasaman Barat 1 orang

Kabupaten Solok Selatan 2 orang

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbau Jasman Rizal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed