oleh

KKP Dan BAF Kerja Sama Kelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Anambas

Jakarta, Geomaritimnews, – Demi meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) di Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menjajaki pembentukan kemitraan dengan Bawah Anambas Foundation (BAF).

Sejalan dengan kebijakan KKP, penjajakan kemitraan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan. Salah satu ketentuan mengamanatkan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, Kementerian/Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat melalui kegiatan kemitraan.

Kerja sama dengan mitra sangat diperlukan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPN TWP Anambas.  “Perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan KKPN TWP Anambas semakin baik,” ujar Kepala LKKPN Pekanbaru, Fajar Kurniawan saat forum diskusi dengan BAF di Anambas akhir Mei lalu.

Lebih lanjut Fajar berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam dokumen perjanjian kemitraan yang akan disepakati kedua belah pihak. Karenanya, LKKPN Pekanbaru bersama BAF mulai menyusun rancangan perjanjian kemitraan dengan membahas rencana kerja tahunan (RKT) sebagai dasar pelaksanaan kemitraan.

“Ada tiga ruang lingkup program kemitraan yaitu perlindungan dan rehabilitasi habitat dan populasi ikan, pemantauan habitat dan populasi ikan, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Permen KP Nomor 53 Tahun 2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi TWP Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau, luas kawasan konservasi yang menjadi wewenang LKKPN Pekanbaru adalah sekitar 1,2 juta hektare.

Karena luasnya kawasan , LKKPN Pekanbaru sangat membutuhkan kerja sama dengan berbagai instansi dan stakeholder, dan partisipasi masyarakat agar pengelolaan efektif dapat diwujudkan khususnya dengan para mitra konservasi yang lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam penjajakan kemitraan ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu meminta agar kerja sama berlandaskan pada kebutuhan yang sejalan dan mendukung kebijakan strategis, program prioritas serta indikator kinerja utama dalam pengelolaan ruang laut.

“Melalui kemitraan ini, saya berharap baik LKKPN Pekanbaru maupun BAF dapat saling berbagi peran dan menguatkan untuk pengelolaan KKPN di TWP Kepulauan Anambas semakin baik di masa datang” ujar Tebe.

Sementara itu, Ketua BAF, Jerry mengungkapkan pihaknya turut serta dalam kegiatan konservasi laut sejak 2018, dengan program unggulan di antaranya adalah restorasi terumbu karang, monitoring penyu, marine debris clean up serta monitoring hiu dan pari.

“Kegiatan BAF selama ini sinergi dengan program LKKPN Pekanbaru sehingga kemitraan ini akan bermanfaat dalam pengelolaan KKPN di TWP Kepulauan Anambas ke depannya,” katanya.

Pelibatan stakeholder kelautan dan perikanan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab KKP, sejalan dengan arahan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono. Upaya yang sinergi dan didasarkan pada bentuk-bentuk kolaborasi yang konkret diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KKP untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan perairan nasional.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed