oleh

KKP Sebut Petambak Garam Perlu Implementasikan Instalasi Washing Plant

Jakarta, Geomaritimnews, – Dalam meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petambak garam, KKP Berpendapat bahwa perlunya instalasi washing plant ( alat pencuci garam) untuk diimplementasikan.

“Melalui washing plant, kualitas garam mampu ditingkatkan kadar NaCl nya hingga 97 persen dan warnanya lebih putih,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Pamuji Lestari, pembangunan alat pencuci dan gudang garam nasional (GGN) melalui sentra ekonomi garam rakyat merupakan program KKP untuk memberdayakan petambak garam. Ia juga menyatakan telah meninjau lokasi GGN dan alat pencuci di Kabupaten Indramayu, Jabar.

Program yang dilakukan antara lain seperti di Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat merupakan konsep pengembangan garam dari hulu ke hilir, mulai pra produksi, produksi, pasca produksi hingga pemasarannya.

“Washing plant di Indramayu merupakan salah satu dari tujuh washing plant yang dibangun KKP melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020,” jelas Lestari.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten indramayu, sebelumnya rata-rata produksi garam rakyat di Indramayu sekitar 60 ton per hektare per musim, namun sejak KKP mendampingi kini produktivitasnya mencapai 130 ton per hektare per musim. Lestari menegaskan KKP berkomitmen untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan kualitas garam rakyat diiringi dengan pembinaan ke masyarakat.

“Kita harapkan ini bisa terus berlanjut, tidak hanya di Indramayu tapi juga di beberapa lokasi lainnya sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk terus meningkatkan kesejahteraan petambak garam dan meningkatkan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar),” papar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed