oleh

Menteri Trenggono Sebut Banyak Pelabuhan Di Indonesia Belum Memenuhi Standar

Jakarta, Geomaritimnews, – Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, menyebut salah satu tantangan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan adalah kesiapan infrastruktur pelabuhan perikanan, maka dari itu Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal memacu perbaikan dan pembenahan terhadap beberapa pelabuhan perikanan di berbagai daerah yang dinilai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono masih banyak yang belum memenuhi standar.

“Banyak sekali pelabuhan yang tidak memenuhi standar yang seharusnya. Ini yang akan kami benahi terus di 2022 ke depan, karena ini hal penting utama, sebab kalau (tempat) pendaratan tidak baik maka proses berikutnya tidak baik,” ujar Trenggono.

Ia memaparkan, sejumlah indikasi pelabuhan perikanan belum memenuhi standar adalah bau yang ditimbulkan dari aktivitas perikanan di sana, pelabuhan perikanan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pelabuhan perikanan yang sepi aktivitas. Perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, kata Menteri Trenggono, akan mendorong peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia.

Sebab Pemerintah bisa menjamin kualitas produk perikanan mulai dari penangkapan, pendaratan, hingga sampai tahap pengolahan.

“Artinya ikan tuh mulai dari produksi, baik mulai dari tangkapan maupun budidaya, kita sudah bisa identifikasi bahwa bahan bakunya itu kualitasnya baik. Lalu kemudian ini menjadi suatu standard operation procedure dalam proses pengolahan perikanan,” paparnya.

Sejalan dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, pihaknya akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur yang merupakan bagian dari program terobosan KKP periode 2021-2024 yang bertujuan meningkatkan PNBP dari subsektor perikanan tangkap.

Dengan kebijakan ini, masih menurut dia, pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa, melainkan di pelabuhan yang tak jauh dari area penangkapan, sehingga perbaikan infrastruktur menjadi keharusan. Kebijakan penangkapan terukur sendiri merupakan implementasi dari prinsip ekonomi biru yang selama ini menjadi acuan negara-negara di dunia dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki agar berkelanjutan.

Menteri Trenggono menyadari perbaikan pelabuhan perikanan di Indonesia butuh dana besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih pada masa pandemi. Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga aktif mengupayakan program-program bantuan pembangunan dari lembaga internasional yang mendukung implementasi ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan.

Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui unit pelaksana teknis Ditjen Perikanan Tangkap mengelola 22 pelabuhan perikanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terdiri dari enam pelabuhan perikanan tipe A (Pelabuhan Perikanan Samudera/PPS), 15 tipe B (Pelabuhan Perikanan Nusantara/PPN), serta satu pelabuhan tipe C (Pelabuhan Perikanan Pantai/PPP).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed