Jakarta,Geomaritimnews, – Beberapa kegiatan yang terealisasi yang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan serta pemanfaatan pulau-pulau kecil, mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 27,26 miliar atau 399 persen di n 2021. Jumlah ini melampaui target Rp 6,82 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).
“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut diperoleh dari KKPRL, pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan total PNBP Rp27,26 miliar di 2021,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari saat jumpa pers di Media Center KKP Jumat, 17 Desember 2021.
Tari juga menjelaskan dari rencana tata ruang laut, PNBP yang diperoleh melalui manfaat ekonomi langsung dari rencana zonasi per hari ini senilai Rp. 20.972.003.572,- melampaui target Rp.233.595.000,-.
Selain tata ruang laut, KKP juga memperoleh capaian lainnya meliputi penanggulangan pencemaran di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil; pemanfaatan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil; fasilitasi masyarakat hukum adat; serta mitigasi bencana dan pengendalian perubahan iklim. Untuk konservasi, target SDGs 14 yakni 10 persen dari 32,5 juta hektare luas perairan Indonesia, saat ini telah mendapatkan penetapan luasan kawasan konservasi seluas 28,4 juta hektare sehingga tersisa target 8,39 juta hektare hingga 2030.
Agar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dapat terus menjaga kawasan lebih baik, selama 2021 KKP melalui Ditjen PRL juga memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada 28 Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK). Di tahun ini juga, KKP telah menjadi Management Authority CITES untuk pisces, peralihan dari KLHK dan mendapatkan mandat untuk pengembangan usaha garam rakyat yang difokus pada kualitas dan produktivitasnya.
Sementara itu, guna mendorong implementasi ekonomi biru, program unggulan pengelolaan ruang laut di 2022 meliputi peningkatan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan perizinan dasar berusaha (KKPRL) dan perizinan berusaha di antaranya melalui penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut, wisata bahari, pemanfaatan BMKT, sumberdaya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.
Selain itu, Ditjen PRL juga memiliki proyek percontohan (pilot project) pengembangan ekonomi biru meliputi penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Kepulauan Momparang, Belitung Timur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menambahkan di 2022, Ditjen PRL mengalokasikan Rp 378 miliar dengan program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekologi serta proses integrasi antara rencana tata ruang wilayah dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai mandat Undang-Undang.
“Target penambahan wilayah konservasi dan wilayah efektif yang dikelola juga tetap menjadi capaian di tahun mendatang. Dalam aspek pesisir dan pulau-pulau kecil, Ditjen PRL akan mendorong kegiatan-kegiatan untuk menjaga kesehatan laut dan pesisir. Ragam jasa kelautan seperti pergaraman dan learning business center juga akan dikembangkan,” katanya.
Komentar