oleh

Wujudkan Perikanan yang Bertanggung Jawab, KKP Sosialisasi RPP-TCT

Jakarta, Geomaritimnews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melakukan sosialisasi rencana pengelolaan perikanan (RPP) tuna, cakalang dan tongkol (TCT) pada sosialisasi tersebut dihadiri oleh pemerintah pusat dan perwakilan dari FAO, UNDP, UNINDO, USAID, pelaku usaha, pakar dan akademisi perikanan.

Mewakili Direktur Pengelolaan Sumber Ikan, Koordinator Kelompok Pengelolaan Sumber Daya Ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Laut Lepas Putuh Suadela mengatakan  RPP TCT terakhir diatur melalui Kepmen KP pada tahun 2015 pemutakhiran ini dilakukan seiring dengan perkembangan pengelolaan perikanan TCT yang bertanggungjawab, transparan dan partisipatif.

“Diantara proses revisi RPP TCT yang telah dilakukan sejak tahun 2020, terdapat 3 kali pertemuan bersama pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi isu permasalahan dan rencana aksi. Dua kali permintaan masukan secara tertulis dan 3 kali konsultasi publik. Oleh karena itu, saya mengajak kepada mitra pemerintah, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mempersiapkan diri kita dengan menyongsong pelaksanaan RPP-TCT milik kita bersama ini,” ujar Putuh.

Kepala Subdit Sumber Daya Ikan ZEEI dan Laut Lepas, Putuh Suadela, S.Pi., M.E.S.M.

RPP-TCT tersebut mencakup berbagai isu dan permasalahan yang dikelompokkan menjadi empat aspek. Yaitu aspek sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan, sosial ekonomi, dan tata kelola.

Berdasarkan keempat aspek tersebut, maka tujuan dan sasaran pengelolaan perikanan RPP-TCT dikembangkan. Sehingga, pada saat ini tercatat sebanyak 550 rencana aksi untuk seluruh isu/permasalahan yang sesuai dengan tujuan dan sasarannya.

Sementara itu, muatan RPP TCT mencakup 8 arah dan fokus kebijakan pengelolaan perikanan TCT. Antara lain perbaikan data tuna, pengendalian rumpon, sistem pendaftaran kapal, cara penanganan ikan yang baik (CPIB)/sertifikasi ekolabel, Harvest Strategy perikanan tuna tropis di perairan kepulauan, partisipasi dalam fora pengelolaan perikanan tuna, pemanfaatan peluang penangkapan tuna di ZEEI dan laut lepas, serta implementasi RPP TCT.

Dengan terbitnya RPP-TCT yang baru adalah pencapaian bersama pemerintah pusat pemerintah daerah dan pemangku kepentingan RPP-TCT disusun melalui berbagai tahapan yang dilakukan secara bersama sebagai wujud co-management perikanan.(saf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed