oleh

Masih Dalam Program Bulan Cinta Laut, Menteri Trenggono Jelaskan Ekonomi Biru Di Hadapan Nelayan Batang

Jakarta, Geomaritimnews, – Tentang Ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur atau berbasis kuota, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan hal tersebut didepan nelayan Batang.

Trenggono menerangkan Program Ekonomi Biru tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi tertutup sebesar 30 persen dari wilayah laut, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ramah lingkungan di pesisir, laut, dan darat. Kemudian penataan pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menghindari kerusakan akibat tingginya aktivitas ekonomi, serta penanganan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut.

“KKP menggagas program ekonomi biru untuk menjawab beragam tantangan pada sektor kelautan dan perikanan. Yang paling utama program ini untuk menjaga kesehatan ekosistem perikanan,” kata Trenggono, saat melakukan kunjungan kerja, Rembuk Nelayan yang diinisiasi Ikatan Keluarga Alumni Universitas Diponegoro (IKAUNDIP) di Pendopo Pemkab Batang, Jumat Sore (25/11/2022).

“Kunci keberhasilan pengelolaan laut adalah kesehatan laut itu sendiri,” tambah Trenggono.

Menurutnya, perluasan kawasan konservasi, bertujuan untuk tiga aspek yaitu penyerapan karbon, penghasil oksigen, dan tempat pemijahan ikan.

“Jadi program ini dapat menjawab sederet tantangan, baik itu yang kaitannya dengan perubahan iklim serta ketahanan pangan,” ungkapnya.

Trenggono menyebut tantangan kerusakan ekosistem laut diakibatkan dari penangkapan ikan yang tidak terukur atau berlebihan.

“Di antara lima program ekonomi biru KKP, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan bersinggungan langsung dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan,” jelasnya.

Trenggono menyebut regulasi soal kebijakan penangkapan berbasis kuota masih digodok dan kini memasuki tahap harmonisasi. Dalam kesempatan itu, dia menyinggung transfer teknologi hingga kestabilan harga dan persoalan-persoalan lainnya.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur adalah salah satu solusinya supaya harga tidak bergejolak karena mata rantainya tinggi sekali, banyak komponen-komponen mulai dari bahan bakar, pendinginnya. Lalu kemudian jarak transportasi dari wilayah penangkapan menuju tempat pendaratannya,” urainya.

“Inilah yang kami koreksi dengan model penangkapan ikan terukur berbasis kuota,” sambung dia.

Kebijakan penangkapan ikan terukur itu di antaranya mengatur sistem pendaratan ikan yang dilakukan di pelabuhan perikanan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Tujuannya untuk menghadirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi pesisir.

“Hal ini bertujuan menghadirkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir dengan menjadikan pelabuhan perikanan di luar Pulau Jawa sebagai satelit ekonomi baru. Penyerapan tenaga kerja dan kualitas hasil perikanan juga menjadi lebih terjamin dengan adanya program tersebut,” kata Trenggono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed