oleh

KKP Ungkap Kini Tak Tenggelamkan Lagi Kapal Ilegal Hasil Sitaan

Jakarta, Geomaritimnews, – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin menyatakan tak lagi memusnahkan kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan dan kapal-kapal hasil sitaan tersebut diserahkan kepada nelayan.

“Kita ketahui istilah illegal fishing ini identik dengan istilah ditenggelamkan. Kami mencoba mengawal kebijakan Pak Menteri perihal penindakan terhadap illegal fishing, kapal yang berstatus inkracht bisa dimanfaatkan oleh koperasi nelayan,” kata Adin dalam acara bincang bahari spesial akhir tahun di gedung Mina Bahari III, KKP, Senin, 26 Desember 2022.

Adin memberikan hasil sitaan atau penangkapan kapal pencuri ikan kepada kelompok atau koperasi nelayan. Kebijakan ini berbeda dengan era kepemiminan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama 2014-2019. Susi, pada era kabinet sebelumnya, melakukan penenggelaman kapal sitaan illegal fishing.

Menurut laporan KKP per 16 Desember 2022, terdapat total 97 kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap. Angka tersebut berasal dari 79 kapal asal Indonesia, 9 kapal asal Malaysia, 2 kapal asal Filipina, dan 7 kapal asal Vietnam.

“Dari 97 kapal ilegal fishing, harapannya secara proses untuk pemanfaatan sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan sehingga kapal yang berstatus inkracht ini dapat dimanfaatkan kepada koperasi nelayan ditunjuk. Saat ini dari 34 kapal berproses, kurang lebih 14 kapal dapat dimanfaatkan,” tutur Adin.

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Jika diibaratkan, daripada ditenggelamkan yang notabene menurut kacamata dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini tentunya akan menghilangkan aset negara yang bermanfaat,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun turut mengatakan pemanfaatan kapal ilegal ini berkaitan dengan tugas besar KKP. Dia menyebut KKP ingin memberikan mensejahterakan 3,7 juta masyarakat pesisir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed