oleh

ASN Penyalur TKI Ilegal Tertangkap Polisi Saat Speedboatnya Kehabisan Bensin di Laut

Jakarta, Geomaritimnews, –  Jajaran Kepolisian Nongsa menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penyalur TKI ilegal, sekitar pukul 04.00 WIB di perairan Batu Besar Nongsa, Batam, Selasa (21/4).

Oknum ASN Pemprov Kepri berinisial A (40) tersebut ditangkap ketika membawa dua orang TKI dari Malaysia menggunakan speedboat fiber bermesin 75 PK.

Penangkapan tersebut dilakukan saat speedboat milik A kehabisan bakar di tengah lautan ketika sedang menjemput dua TKI dari Malaysia melalui jalur ilegal, Selasa dini hari.Jajaran Polsek Nongsa yang tengah melakukan patroli laut. Polisi pun kemudian menghampiri speedboat  yang terhenti tersebut. Rupanya, saat diperiksa, speedboat berisi TKI ilegal dan satu penyalurnya yang merupakan oknum ASN.

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Benar saja, ketika berpatroli mereka menemukan kapal speedboad yang terhenti karena kehabisan bahan bakar.

“Benar, jumlah TKI hanya 2 orang. Tekong atau penyalurnya merupakan seorang oknum ASN,” ujar Ramadhanto.

ASN tersebut diketahui bertugas di Bagian Biru Umum Pemprov Kepri.

Usai ditangkap, oknum ASN dan 2 TKI itu dibawa ke Mapolsek Nongsa dan akan menjalani tes kesehatan. Lebih-lebih, TKI datang dari Malaysia yang merupakan wilayah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi mereka.

“Setelah didata, keduanya akan kami bawa ke lokasi karantina di Rusun BP Batam di Sagulung,” tutup Ramadhanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed