oleh

Didesak BUMN Untuk Serap Produk Perikanan, Perindo Nyatakan Siap Bantu Nelayan

Jakarta, Geomaritimnews, – Perum Perindo terus di dorong oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyerap produk perikanan yang bersumber dari ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudi daya ikan sebesar 3.000 ton setiap bulan.

Adapun amanat ini tertuang dalam surat Persetujuan Penugasan Penyerapan Produk Perikanan tertanggal 12 Mei 2020. Produk perikanan yang diserap oleh Perum Perindo antara lain ikan tongkol, ikan kembung, ikan cakalang, dan ikan hasil budi daya dari petambak.

Mekanisme pendistribusian ikan yang diserap merupakan bagian dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan paket sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Kementerian Sosial maupun program pemda.

Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan, pihaknya siap dengan mandat yang dberikan Kementerian BUMN. Kendati begitu, penyerapan ikan 3.000 ton per bulan membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga dibutuhkan dukungan sumber pembiayaan.

“Dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budi daya petambak,” jelas Farida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5)

Kementerian BUMN memberikan opsi sumber pembiayaan dalam rangka penyerapan ikan tersebut. Adapun sumber dana tersebut, antara lain pinjaman bank Himbara atau melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam kurun Januari-April 2020, Perum Perindo telah menyerap 1,6 juta kg ikan atau 1.832 ton. Penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan dilakukan di 14 titik cabang dan unit Perum Perindo, antara lain Jakarta, Brondong, Prigi, Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Makasar, Bitung, Natuna, Tahuna dan Bacan.

Perum Perindo akan memperluas penyerapan hasil perikanan nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk memperluas penyerapan.

“Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang memiliki data  nelayan-nelayan yang ikannya belum terjual atau belum didistribusikan,” pungkas Farida.

Untuk tahap awal, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budi daya petambak di enam wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut, antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed