oleh

Ditolak Datang Silaturahmi Ke Kantor Pusat, Jubir Teddy Rilis Kekecewaan Terhadap Sikap Presiden KPI

Jakarta Geomaritimnews, – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) melalui Juru Bicaranya (Jubir) Teddy Syamsuri mengungkapkan kekecewaanya terhadap sikap Presiden KPI lewat Rilisnya yang diberikan kepada pers, Jumat (19/6).

Kekecewaan tersebut dikarenakan sikap Presiden KPI yang menolak kedatangan dari para Pelaut KPI yang hendak menyambangi Kantor KPI Pusat yang berada di Menteng Jakarta Pusat untuk bersilaturahmi dan mau bertemu muka dengan para Pengurus Pusat (PP) KPI.

Dan juga dalam rilis tersebut mereka mengatakan bahwa 3 sikap yang dikeluarkan Presiden KPI dianggap telah melukai hati para Pelaut KPI karena tidak dianggapnya beberapa anggota Pelaut KPI serta dilaporkannya 3 orang Pelaut KPI yang dianggap merugikan KPI.

Meskipun ditolak para Pelaut KPI akan tetap menjalankan agenda menyambangi kantor KPI Pusat di Menteng. Mereka akan datang dan akan ikuti aturan PSBB serta mengikuti protokol kesehatan seperti pake masker dan jaga jarak dalam kehadirannya.

Mereka Berharap Mudah-mudahan saja dalam menyampaikan atau membacakan aspirasi  nanti, demi misi menyelamatkan organisasi KPI berjalan tertib, aman dan kondusif.

 

Berikut ini isi Rilis KPI secara lengkap kepada Pers Jumat pagi tadi :

“Rilis Pelaut KPI, 19 Juni 2020”

Kantor KPI Cikini Adalah Rumah Besar Pelaut Indonesia

Hari Jum’at, 19 Juni 2020 jam 14.00 WIB. agenda Pelaut KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) akan tetap menyambangi kantor KPI Pusat di Jl. Cikini Raya No. 58AA-BB Menteng, Jakarta Pusat. Ini suatu agenda untuk itikad baik, datang bersilaturahmi dan mau bertemu tatap muka dengan Pengurus Pusat (PP) KPI.

Meskipun kantor KPI Pusat merupakan Rumah Besar Pelaut Indonesia yang akan disambangi oleh Pelaut KPI, karena beritikad baik lebih dulu menyampaikan surat resmi kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirjen Hubla Kemenhub dan Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker. Bahkan dalam surat itu mohon berkenan hadir atau yang mewakilinya, untuk memfasilitasi sebagai pihak yang berwajib dan untuk menyaksikan sebagai pihak yang berkompeten.

Tiba-tiba ada pernyataan sikap Presiden KPI Prof. DR. Mathias Tambing SH. MSi tertanggal 18 Juni 2020 yang isinya ada tiga item. Pertama, dirinya menolak kehadiran Pelaut KPI karena bukan pengurus dan anggota yang tidak memiliki hubungan serta kepentingan apapun di KPI.

Jika demikian, betapa arogannya sang Presiden KPI dengan menolak kehadiran Pelaut KPI yang beritikad baik untuk bersilaturahmi dan bertemu tatap muka dengan PP KPI. Pasalnya itu kantor KPI Pusat Cikini sudah ada sebelum sang Presiden KPI ada. Tahun 1987 KPI berhasil memiliki gedung kantor pusat sendiri, bukanlah barang pemberian atau ada dengan begitu saja.

Terdahulu semasa KPI bernama PPI, Direktur AIP Capt. Istopo tahun 1967 meminjamkan salah satu bekas gudang di kompleks AIP sebagai kantor PPI. Tapi karena ditahun 1970 PPI mulai melakukan kegiatan penyaluran pelaut Indonesia ke kapal-kapal asing di luar negeri setelah terdaftar di Depnaker berdasarkan SK Ditbinhubnaker No. 2/1/1970 tertanggal 21 April 1970.

Menyusul bulan Juni 1975 sebanyak 5.049 pelaut Indonesia berhasil disalurkan ke kapal-kapal asing di luar negeri dan secara administrasi diawali adanya Collective Bargaining Agreement (CBA) antara PPI dan perusahaan yang mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal asing di luar negeri. Dari situlah mulai ada pendapatan masuk dari setoran kontribusi perusahaan ke PPI. Dan agar eksistensinya kuat melalui SK No. DLR.87/2/27 tanggal 29 Maret 1975, Dirjen Hubla Laksamana Muda TNI Haryono Nimpuno mengesahkan PPI sebagai organisasi tunggal pelaut Indonesia.

Tahun 1976 PPI berganti nama KPI dan masih numpang berkantor di AIP. Tahun 1981 terkait hubungan internasional, KPI menjadi afiliasi ITF nomor 8151. Baru tahun 1987 kantor KPI yang semula di kompleks AIP pindah ke Pusat Perkantoran Cikini, yang sekarang ini menjadi kantor PP KPI.

Presiden KPI Mathias Tambing terpilih menjadi Sekjen merangkap Bendahara KPI di Munaslub KPI tahun 2001 dan berkantor di kantor KPI Cikini hasil dibeli dari setoran kontribusi dari perusahaan yang melalui CBA mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal asing di luar negeri.

Menjadi paradoks jika Pelaut KPI yang telah berkontribusi dan ikut berpartisipasi menghasilkan kantor pusat KPI di Cikini itu, kemudian ditolak kehadirannya dikantor yang terbeli dari hasil kerja keras dan berkeringat Pelaut KPI saat bekerja di kapal-kapal asing di luar negeri.

Di pernyataan sikap point dua, hal yang disebut pelaut anggota KPI dibawah naungan agen dan tiap-tiap anggota memiliki KTA. Ini menjadi cukup jelas jika arogansi PP KPI nenabrak Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU SP/SB) yang ditegaskan serikat pekerja dibentuk atas kehendak bebas pekerja tanpa tekanan atau campur tangan pengusaha, pemerintah, partai politik, dan pihak manapun. Frasa jadi anggota KPI dibawah naungan agen, ini berarti tidak ada kehendak bebas pelaut untuk berserikat di organisasi KPI, karena ada campur tangannya agen.

Di point ketiga pernyataan sikapnya, telah melaporkan bahwa tiga orang Pelaut KPI dan kawan-kawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena dituding telah merugikan KPI. Ini menjadi ambigu, kerugian KPI yang mana? Pastinya, laporan tersebut membuat terlapor menjadi bingung.

Konon Wakil Presiden KPI Sonny Pattiselano hasil KLB KPI tahun 2017, yang oleh mereka diduga menilep uang organisasi KPI sampai sebesar Rp. 10 milyar. Anehnya pelaporan ke polisi konon dicabut karena Sonny Pattiselano kabarnya akan membuka borok-borok sang Presiden KPI, akhirnya laporan ditarik dan Sonny Pattiselano hanya cukup diberhentikan. Nah, ini ditubuh internal PP KPI ada yang jelas-jelas merugikan KPI kok cukup diberhentikan.

Sementara ketiga orang Pelaut KPI yang katsnya jadi terlapor, dimana letak yang merugikan KPI? Nampaknya semakin menorehkan tampilan wajah kedzholiman yang rupa-rupanya memang sejalan dengan syahwat kekuasaan unlimited yang selama 19 tahun dikangkangi.

Bagi Pelaut KPI hal agenda menyambangi kantor KPI Pusat Cikini tetap dilaksanakan. Tetap akan ikuti aturan PSBB serta mengikuti protokol kesehatan seperti pake masker dan jaga jarak dalam kehadirannya.

Mudah-mudahan saja dalam menyampaikan atau membacakan aspirasi demi misi menyelamatkan organisasi KPI berjalan tertib, aman dan kondusif.

“Pelaut KPI senantiasa akan mengikuti apa-apa yang menjadi saran, arahan dan petunjuk dari pihak yang berwajib, karena memang datang dengan itikad baik”, ucap Koordinator Pelaut KPI Hasoloan Siregar atau Solo menyudahi rilisnya kepada pers (19/6).

* Atas perhatian dan perkenannya, diucapkan terimakasih.

Salam dan hormat kami,-

@ Jurubicara Pelaut KPI, Teddy Syamsuri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed