oleh

Buka Kembali Pengiriman Benih Lobstar, Nelayan Pinta KKP Jaga Kuota Ekspor

Jakarta, Geomaritimnews, – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap eksportir benih lobster. Hal itu dilakukan supaya ekspor  mereka tidak melebihi kuota yang diberikan.

Permintaan tersebut mereka sampaikan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka kembali keran ekspor benih lobster yang sempat ditutup pendahulunya Susi Pudjiastuti.

Perwakilan nelayan KNTI Amin Abdullah mengatakan pengawasan pemerintah kepada perusahaan lebih penting, ketimbang memantau perizinan nelayan lobster.

“Menurut kami yang penting untuk diawasi ketat adalah perusahaannya, berapa kuota sesungguhnya. Bukan nelayannya yang dipelototin, kok ini nelayan yang dipelototin, dihitung berapa ekor kamu dapat setiap hari,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (10/7).

Nelayan asal Lombok Timur ini mengaku tidak ingin kejadian lama pada periode 2013-2015 terulang. Saat itu, nelayan lobster kolaps lantaran benih lobster banyak dikirim ke Vietnam.

“Waktu itu kami mengadakan rapat besar di Lombok Timur dan rekomendasinya mendorong gubernur untuk keluarkan peraturan gubernur terkait kuota supaya budidaya dapat kuota,” ucapnya.

Ia mengaku budidaya lobster mampu menopang ekonomi masyarakat. Dari usaha rakyat pesisir itu, lanjutnya, warga menggantungkan nafkah sehari-hari hingga kebutuhan untuk sekolah putra putrinya.

“Jadi, saya heran kalau ada pejabat apalagi ahli lobster yang mengatakan tidak layak budidaya lobster itu dikembangkan karena merugikan, ini juga perlu dipertanyakan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah bisa memberikan intervensi pada budidaya lobster. Caranya, kata dia, melalui transfer teknologi, keterampilan, hingga pendidikan kepada nelayan lobster.

Toh, kata dia, nelayan lobster di Lombok Timur memiliki pengalaman mumpuni lantaran bertahun-tahun lamanya berkecimpung di bidang tersebut. Yang kurang katanya, bantuan dan dukungan pemerintah.

“Selama ini intervensi dari pemerintah kurang. Justru kebijakan pemerintah yang menghancurkan kegiatan budidaya, itu persoalannya,” katanya.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo telah mencabut aturan larangan ekspor benih lobster. Kebijakan itu kontras dengan aturan dari Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Pencabutan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kendati keran ekspor sudah dibuka, Edhy mengklaim prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budidaya lobster. Pasalnya, satu ekor lobster bisa menghasilkan sekitar satu juta telur.

“Prioritas pertama itu budidaya, kami ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budidaya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak,” jelas Edhy belum lama ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed