oleh

Tambah Personil Pengawas Perikanan, KKP Beri Pelatihan Jaga Laut Kepada 104 PNS

Jakarta, Geomaritimnews, – Sebagai upaya menambah jumlah personel pengawas sumber daya kelautan dan perikanan sebanyak 104 orang yang dialih fungsikan dari jabatan fungsional Penyuluh Perikanan (Luhkan) PNS. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam program Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tingkat Keahlian, pada 5-21 Agustus 2020.

KKP berupaya menambah jumlah personel guna menghadapi tantangan serta ancaman dari illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang semakin kompleks, di mana pengawas perikanan dituntut untuk memiliki kompetensi SDM pengawasan yang mumpuni.

“Kita memahami bahwa Indonesia merupakan Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia dengan nilai kekayaan laut mencapai Rp 1.772 triliun. Namun, potensi laut Indonesia terganggu akibat ancaman dari IUU fishing,” ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis, (6/8).

Sjarief mengatakan kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan sekitar Rp 101 triliun per tahunnya. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.

Terkait hal tersebut, BRSDM selaku Eselon I KKP yang membidangi pelatihan SDM KP serta memiliki sekitar 4.500 penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh nusantara, memberikan kesempatan kepada 104 penyuluh perikanan PNS untuk mengabdi sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal ini untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif yang saat ini jumlahnya masih kurang, mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan  yang harus diawasi terlebih untuk menghadapi tantangan IUU Fishing.

“Kami melihat bahwasanya ada peluang-peluang yang bisa dikembangkan dari seluruh jajaran penyuluhan perikanan, terlebih mereka terbiasa bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan terbiasa menghadapi tantangan di lapangan. Tentunya kami terbuka untuk memberikan kesempatan kepada penyuluh perikanan yang ingin mengembangkan kariernya di berbagai bidang,” kata Sjarief.

BRSDM saat ini telah kembali menggerakkan penyuluh swadaya berbasis masyarakat dengan penyuluh PNS bertindak sebagai koordinator.

Di samping itu, BRSDM juga memiliki penyuluh perikanan bantu. Sehingga peralihan kerja 104 penyuluh PNS dinilai tidak akan mengganggu kelancaran pendampingan terhadap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan masyarakat KP lainnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed