oleh

KKP Tangkap Kapal Ilegal Filipina di Perairan Sulawesi

Jakarta, Geomaritimnews, – Sebuah kapal penangkap ikan dengan nama M/BCA MARIAN berhasil diringkus pada  29 Januari 2020 oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Kapal asing ilegal berbendera Filipina tersebut ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-NRI) 716-Perairan Laut Sulawesi.

“Kapal Pengawas Perikanan kami telah melakukan penangkapan terhadap kapal penangkap ikan berbendera Filiphina, kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo di Jakarta, Kamis (30/1).

Penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 milik KKP. Pada saat ditangkap, kapal pamboat yang dinakhodai oleh Arnil berkewarganegaraan Filipina dan 2 ABK lainnya tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.

“Bersama kapal tersebut turut diamankan barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, yakni ikan tuna sebanyak 500 kilogram,” sambung Nilanto.

Lebih lanjut, Nilanto menegaskan kembali bahwa penangkapan kapal ilegal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam upaya memberantas illegal fishing di WPP NRI.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono juga menjelaskan bahwa illegal fishing yang terjadi di perairan Sulawesi ini memang modus operandinya berbeda dengan yang terjadi di Natuna atau Arafura.

Kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil, namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.

Kapal Filipina ini merupakan kapal ke delapan yang ditangkap di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Sebelumnya Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan rincian 3 kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed