oleh

Utamakan Pembinaan Menteri Kelautan Berharap Nelayan Tidak Dikriminalisasi

Jakarta, Geomaritimnews, – Berharap nantinya tidak ada lagi nelayan yang dikriminalisasi maupun ditakut-takuti saat melaut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan bila melakukan kesalahan nelayan bisa diberikan pembinaan terlebih dahulu, Hal itu harapannya bisa berdampak positif terhadap tingkat kesejahteraan para nelayan.

“Kecuali terhadap nelayan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau racun, tentunya harus ditangkap karena sudah menjadi komitmen bersama untuk mematuhi aturan,” ujar Menteri Edhy, di Jepara, Jumat, (31/1).

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan adanya kemudahan dalam pengurusan izin menyusul adanya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat ( SILAT) satu jam secara online.

Program perizinan cepat tersebut memangkas waktu proses perizinan perikanan tangkap yang semula memakan waktu 14 hari menjadi 1 jam.

“Jika ada permasalahan soal izin, silahkan menghadap KKP karena prinsipnya semua pengajuan izin untuk nelayan dipermudah” ujarnya.

Sementara terkait dengan alat tangkap cantrang, bulan Februari 2020 memang akan diumumkan ketentuanya. Jika belum siap, maka akan diperpanjang kembali sambil menunggu aturan soal cantrang benar-benar matang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed