oleh

Ditanam Dalam Speed Boat, Polda Riau Temukan 35 Kg Sabu

Jakarta, Geomaritimnews, – Polda Riau berhasil menghentikan perjalanan sabu-sabu yang akan masuk ke Indonesia melalui perairan Riau.

Sabu-sabu tersebut  dikirimkan oleh  pengedar Narkoba  jaringan Malaysia-Jakarta.

Polda Riau sudah melakukan pengintaian mulai rabu lalu setelah mendapatkan info spesifik tentang kendaraan laut yang akan digunakan pengedar di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Sungai Sembilan, Kota Dumai.

“Saat itu ditemukan speed boat biru yang dicurigai serta langsung mengamankan dua orang yang disangka sebagai transporter berinisial MA, umur 31 tahun, nelayan dan AB, umur 25 tahun, dengan pekerjaan swasta,” ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setyai Minggu (9/2).

Setelah dilakukan pembongkaran ditemukan dua bungkus besar sabu-sabu yang masing-masing berisi 21 kg dan 14 kg sabu-sabu. Mereka menyimpan barang tersebut di dalam bodi speed boat secara permanen.

Hasil pemeriksan terhadap tersangka MA dan AB, diketahui bahwa asal usul narkotika ini dari Malaysia. Proses pengiriman dikendalikan oleh tersangka berinisial S (DPO),

Pada pengirimanya S berkoordinasi dengan penyedia barang yang berada di Malaysia untuk pengiriman ke Indonesia.

S lalu menghubungi MA untuk menjemput sabu-sabu yang diberi kode 1 cincin berlian dan 3 batu alam.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed