oleh

Beri Kewenangan Tunggal, Jokowi Berharap Bakamla Menjadi Coast Guard Indonesia

Jakarta, Geomaritimnews, – Presiden Joko Widodo mengatakan nantinya hanya Badan Keamanan Laut ( Bakamla) yang diberikan kewenangan menjaga laut Indonesia.Hal tersebut  merupakan perwujudan dari eksistensi Bakamla sebagai penjaga perairan Indonesia (Indonesian Coast Guard).

“Ya memang kita harapkan ke depan Bakamla menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi Bakamla kayak Indonesian Coast Guard,” ujar Jokowi usai melantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Menyadari hal tersebut pemerintah juga masih harus mengharmonisasikan sejumlah peraturan perundang-undangan.

“Sebab saat ini masih banyak institusi yang memiliki kewenangan menjaga laut Indonesia. Mereka di antaranya ialah Polri, TNI, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan” tambah Jokowi.

Jokowi juga berharap, Aan sebagai Kepala Bakamla yang baru bisa mengawal proses harmonisasi peraturan perundang-undangan tersebut.

“Saya berharap dengan diangkatnya Pak Aan Kurnia ke depan yang kita inginkan tadi bisa dikawal dan dipercepat. Sehingga betul-betul kita memiliki sebuah coast guard yang namanya Bakamla, yang diberi kewenangan di perairan kita,” lanjut Presiden.

Sebelumnya Jokowi telah melantik Kepala Bakamla baru yakni Laksamana Madya Aan Kurnia di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Aan dilantik sebagai Kepala Bakamla menggantikan Laksamana Madya A. Taufiqoerrochman. Aan resmi menjabat sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keppres No 17/TPA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bakamla.

Pelantikan Aan ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Negara dan diikuti oleh Laksamana Aan.

Aan merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1987. Ia sebelumnya merupakan perwira tinggi TNI AL yang menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed