oleh

13 Institusi Sepakat Tanda Tangani Kerja Sama Jaga Laut Natuna Utara

Jakarta, Geomaritimnews, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia menggelar Penandatanganan Kesepakatan bersama dengan 13 Institusi perihal pengawasan dan pengamanan pemanfaatan sumber daya ikan Laut Natuna Utara di Mabes Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Mahfud mengungkapkan bahwa hari ini 13 pejabat utama yang bertanggung jawab langsung di dalam pengendalian pengelolaan kelautan Indonesia untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di laut Natuna telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama. Dan 13 institusi tersebut sepakat untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas di laut Natuna Utara.

“Sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan. Karena kalau tidak bersinergi itu bisa saja banyak lembaga ingin menangani hal yang sama atau menghindari hal yang sama,” ujar Mahfud.

13 institusi yang bertanda tangan hari ini adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Kelompok Nelayan Mandiri.

Dengan adanya kesepakatan ini, kata Mahfud, nantinya tugas-tugas di laut akan ditangani secara berbagi dan bersinergi agar semua bisa tertangani dengan baik. Mahfud melanjutkan, penandatanganan ini juga merupakan tindak lanjut dari masuknya nelayan dan kapal asing di Laut Natuna Utara.

“Itu memang iya. Selama ini kita kurang hadir di sana, sehingga kita meningkatkan volume kehadiran di perairan kita, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat, ZEE sampai ke laut lepas,” kata dia.

Sehingga, setalah kesepakatan ini seluruh stakeholder akan melakukan kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi. Selain itu, juga ada kegiatan nelayan Indonesia yang mencari ikan di Laut Natuna Utara.

“Selain penandatangan ini, kami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sedang menyiapkan regulasi untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan nelayan di sana,” tutup Mahfud.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed