oleh

Indonesia Rentan Ilegal Fishing, KKP Sebutkan 3 Area yang Paling Rawan

Jakarta, Geomaritimnews, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kegiatan ilegal fishing masih mengancam Tanah Air. Hingga saat ini masih ada tiga area yang rentan dimasuki kapal asing di Indonesia.

“Kami mengidentifikasi tiga area yang memang perlu kita waspadai terkait dengan kapal ikan asing ilegal ini, tiga area tersebut adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Rabu, (11/3).

Di tiga area tersebut pemerintah banyak melakukan penangkapan kepada para pelaku penangkapan ikan ilegal.

Haeru menjelaskan masih banyak penangkapan terhadap kapal-kapal ikan asing ilegal dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Indonesia sangat rentanan terhadap ancaman illegal fishing.

Sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, KKP akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang masih rawan tersebut.

“Arahan Pak Menteri kepada jajaran Ditjen PSDKP sangat jelas, kita akan tegas dan tanpa kompromi terhadap kapal ikan asing pelaku pencurian ikan,” ungkap Haeru..

KKP mencatat telah menangkap lima belas kapal ikan asing illegal dengan rincian delapan kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Malaysia hanya dalam waktu kurang dari empat bulan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed