oleh

Amankan 47 TKI Ilegal dari Malaysia, Bakamla Lakukan Rapid Test Untuk Antisipasi Carrier Covid-19

Jakarta, Geomaritimnews, –  Bakamla (Badan Keamanan Laut) berhasil mengamankan 47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencoba masuk ke Indonesia secara ilegal. Para TKI yang berasal Malaysia dan masuk melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, pukul 02.00 WIB dini hari, Rabu (15/4).

“Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal, sekitar pukul 02.00 Rabu dini hari. Para TKI ini tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.

47 TKI tersebut kemudian diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.

Dari hasil pendataan diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, rata-rata suhu tubuh 35 derajat Celcius.

Selanjutnya, 47 TKI tersebut, menjalani tes kesehatan. Total 15 orang tenaga kesehatan dari Kantor Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam memeriksa kondisi kesehatan para TKI.

Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bakamla meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.

“Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, terdapat TKI yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius. Namun dari pemeriksaan menggunakan rapid test, hasilnya non-reaktif terhadap Covid-19” ungkap Ketua Tenaga Kesehatan KKP dr Julianti.

Diharapkan TKI yang pulang ke Indonesia dapat melalui pelabuhan-pelabuhan resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian, pemeriksaan dapat terkoordinasi dengan baik dan meminimalisir adanya carrier Covid-19 yang luput dari perhatian.*

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed