oleh

Cegah Penularan Covid-19 Dari ABK Kapal Ikan Asing, KKP Berikan APD Kepada Petugas Pengawas Perikanan

Jakarta, Geomaritimnews, – Petugas kapal patroli pengawas perikanan diberikan perlengkapan alat pelindung diri (APD) lengkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

APD diberikan untuk menjaga para petugas dari bahaya penularan pandemi virus corona atau Covid-19.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Ipung Nugroho Saksono mengatakan pemberian perlengkapan APD lengkap ini dikarenakan para petugas kapal patroli pengawasan perikanan sering berinteraksi, yakni melakukan pemeriksaan, terhadap anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

“Hal ini dilakukan karena seringnya mereka berinteraksi (melakukan pemeriksaan) terhadap ABK kapal ikan asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia,” kata Ipung Nugroho Saksono, Jumat (26/6).

Tindakan ini dilakukan, lanjut Ipung Nugroho Saksono, juga adanya arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo, yakni memberikan proteksi dari penularan Covid-19 terhadap pekerja/karyawan di lingkungan KKP harus dilakukan seoptimal mungkin. Apalagi, jika pekerjaanya berisiko tinggi terhadap penularan virus tersebut, seperti yang dilakukan para petugas patroli pengawasan.

“Awak kapal pengawas harus diproteksi dengan memfasilitasi mereka dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD). Hal ini dilakukan, untuk tetap menjaga mereka dari paparan Covid-19 yang dibawa para pelaku penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia,” terang Ipung Nugroho Saksono.

Ditegaskannya, KKP harus benar-benar melindungi para petugas lapangan dari penularan virus yang kemungkinan dibawa oleh para ABK kapal ikan asing itu.

“Apabila kita lengah dan tidak memberikan APD kepada mereka, maka risiko kematian akibat penularan virus itu oleh seluruh petugas tidak bisa dihindarkan,” ujar Ipung Nugroho Saksono.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan KKP sangat menjaga ketat penerapan protokol kesehatan. Terbukti, keluar masuk kapal harus benar-benar dipastikan para ABK dalam keadaan sehat. Bahkan, dalam melakukan pemeriksaan ABK kapal ikan asing di laut, KKP juga menerapkan protokol kesehatan. Di dalam kapal pengawas telah disiapkan APD seperti baju hazmat, hand sanitizer, thermo gun, dan desinfektan.

“Bila ada salah satu ABK kapal ikan asing yang suhu badannya melebihi 37 derajat celcius, maka pemeriksaan tidak akan dilanjutkan dan para petugas mengusir mereka dari laut Indonesia. Kita tidak mau ambil risiko jika dalam pemeriksaan ada ABK yang terindikasi terpapar Covid-19. Daripada kami harus mengorbankan petugas, lebih baik para pencuri ikan itu kami usir keluar laut Indonesia saja. Menurut saya, ini jauh lebih aman,” ungkapnya.

Ipung Nugroho Saksono menyampaikan pihaknya tidak mau menambah beban pemerintah dengan mendatangkan ABK yang terindikasi terpapar Covid-19. Sebab untuk saat ini banyak pemerintah daerah yang menolak kehadiran orang asing di daerahnya.

“Yang terlihat sehat saja pemerintah daerah berpikir berkali-kali apalagi yang terindikasi Covid-19. Pasti dengan tegas ditolak,” jelas Ipung Nugroho Saksono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed