oleh

Rusak Wilayah Tangkap Ikan, 500 Nelayan Makassar Hadang Kapal Penambang Pasir Asal Belanda

Jakarta, Geomaritimnews, – Kapal penambang pasir asal Belanda yakni Boskali dikepung Kurang-lebih 500 nelayan bersama puluhan pemuda dari Kepulauan Sangkarang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan menumpangi ratusan perahu tradisional, para nelayan dan pemuda turun ke laut mendesak Kapal Boskalis berhenti mengeruk pasir di perairan Bonema Lonjo, Makassar, yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

Staf Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Riski Saputra, mengatakan, aksi tersebut merupakan puncak kemarahan nelayan karena Boskalis tidak menghormati hak-hak mereka sebagai pelaku utama yang selama ini mengelola wilayah laut di perairan Makassar-Takalar.

“Sejak tanggal 13 Februari 2020, Boskalis melakukan penambangan di perairan Bonema Lonjo yang notabene merupakan wilayah tangkap nelayan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan nelayan,” kata Riski Saputra melalui pesan tertulis, Minggu, (28/6)

Riski Saputra menjelaskan, aktivitas tambang pasir laut oleh Boskalis di wilayah tangkap nelayan Kepulauan Sangkarrang dan Galesong Raya telah merusak wilayah tangkap dan menimbulkan kerugian bagi nelayan sehingga sangat mengancam keberlanjutan hidup nelayan.

“Aksi penolakan nelayan telah dilakukan sejak Jumat, 12 Juni lalu di Pulau Kodingareng Lompo. Nelayan melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk yang meminta Boskalis segera menghentikan aktivitasnya,” tegas Riski Saputra.

Selain itu, dia menyatakan sejak tanggal 19 Juni, nelayan Kepulauan Sangkarrang dan pesisir Kota Makassar melakukan konferensi pers bersama Walhi Sulsel dan menyatakan sikap menolak aktivitas tambang pasir laut dan reklamasi Makassar Newport.

“Karena tidak direspon oleh pemerintah dan Pelindo maka nelayan melakukan aksi penghadangan agar kegiatan tambang tersebut berhenti,” jelasnya.

Aksi yang berlangsung di tengah laut tersebut, mendapat pengawalan ketat dari Polairut dan Lantamal. Aksi pun berhenti setelah Boskalis berjanji tidak akan melakukan aktivitas penambangan.

Diketahui, aktivitas penambangan pasir laut di sekitar perairan Galesong Raya, Takalar, telah menimbulkan kerusakan lingkungan atau abrasi yang cukup parah.

Salah satu buktinya, sebuah tempat pemakaman di bibir pantai Sampulungan Desa Tamalate, Kabupaten Takalar, rusak terkikis air laut dan mengakibatkan kerangka manusia yang dikubur muncul ke permukaan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed