oleh

Mobil Dinas Bupati Pandeglang Seharga Rp 1,9 M

Pandeglang,Geomaritimnews – Kabupaten Pandeglang sampai saat ini masih termasuk kategori wilayah tertinggal dibanding daerah lain di Banten. Pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang pada 2018 hanya Rp 205 miliar. Selain itu, daerah ini sering disebut paling miskin dibanding tujuh kabupaten dan kota lainnya.

Meski disebut predikat daerah tertinggal, baru-baru ini Pemkab Pandeglang membelikan mobil dinas baru untuk Bupati Irna Narulita. Tak tanggung-tanggung, mobil dinas untuk bupati itu seharga Rp 1,9 miliar dengan merek Land Cruiser Prado.

Dimintai konfirmasi mengenai ini, Sekda Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan mobil baru itu datang dari permintaan Bupati dan atas pertimbangan staf. Selama ini Bupati hanya punya satu mobil dinas jenis Velfire.

“Ya namanya bupati kan untuk kepentingan protokoler. Latar belakangnya bupati kan punya mobil yang pendek itu ya, yang dulu itu (Velfire) dan wajarlah namanya dia selama itu, kan,” kata Fery kepada wartawan di gedung DPRD Pandeglang, Banten, Senin (11/3/2019).

Mobil yang lama itulah, menurutnya, yang menyulitkan bupati ketika turun ke lapangan. Bahkan Bupati sering meminjam mobil milik Dinas Kominfo setiap kali mengunjungi daerah-daerah.

“Masa ke lapangan suka minjem ke Kominfo, dan secara aturan boleh-boleh saja,” katanya.

Menurut Fery, pembelian mobil dinas baru itu menggunakan alokasi anggaran tahun 2018. Mobil sudah dipakai untuk kepentingan kunjungan Bupati, khususnya ke daerah selatan.

Meski ada yang bilang Pandeglang kawasan miskin dan tertinggal, menurut Fery, tidak ada kaitan dengan pengadaan mobil baru bupati. Selama ini, target PAD selalu tercapai. Pembangunan fisik infrastruktur juga ada.

“Pandeglang wilayahnya cukup luas. Infrastruktur kualitas dan kuantitas kita sudah. Bahkan konsentrasi kita ke infrastruktur, apalagi untuk 2019,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Gunawan saat dimintai pendapat tentang ini enggan berkomentar. Menurutnya, mobil dinas baru Bupati sesuai kebutuhan dan ia menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab.

“Silakan ke Sekda saja,” katanya.
(bri/asp/detiknews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed