oleh

Mengawali Konsolidasi Di Tahun Baru 2020, DPP Geomaritim Mendatangi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Jakarta, Geomaritimnews,- Berdasarkan dengan peraturan Undang-Undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat terbagi dua yaitu Organisasi yang berbadan Hukum oleh kementerian Hukum dan HAM RI dan Organisisi tidak berbadan Hukum yang di daftarkan di Kementerian Dalam Negeri.

Selain tujuan di atas Kementerian Dalam Negeri juga di wewenang melakukan pembinaan bagi setiap organisasi Masyarakat baik itu LSM,Yayasan maupun Ormas.

Gerakan Poros Maritim Indonesia atau yang di singkat dengan Geomaritim sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan Ormas yang telah berbadan Hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor SK KUMHAM AHU-0015583.AH.01.07. Tahun 2017,

Sejak berdirinya tahun 2017 lalu Ormas Geomaritim yang fokus bergerak dalam dunia kemaritiman ini juga telah tersebar di wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke.

Mengawali langkah konsolidasi di Tahun 2020 ini melalui Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Poros Maritim Indonesia ( DPP Geomaritim ) mendatangi Kantor kementerian dalam Negeri (Kemendagri) guna memperbaharui data keberadaannya.

Tanda Terima Berkas Organisasi Geomaritim Oleh Kementerian Dalam Negeri

Di terima oleh Parwiti bagian Unit Layanan Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan DPP Geomaritim Nurul Agustin Fatimah menyerahkan berkas organisasi (Selasa, 7 Januari 2020).

Saat di konfirmasi melalui telpon selulernya Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Poros Maritim Indonesia ( DPP Geomaritim ) Baharudin Farowowan pelaporan ini sebatas pemberitahuan keberadaan Ormas Geomaritim guna kepentingan konsolidasi organisasi di awal tahun ini.

Perwakilan DPP Geomaritim ( Augustin Nurul Fatimah ) Sedang Berbincang Dengan Unit Pelayanan Kemendagri (Parwiti)

“Sebagai Ormas yang berbadan Hukum dengan Nomor SK KUMHAM AHU-0015583.AH.01.07.Tahun 2017, Pada awal Januari 2020 ini kami hanya datang menyampaikan database Organisasi secara Nasional dan juga program kerja ke depan sehingga Kementrian Dalam Negeri dapat melibatkan DPP Geomaritim dalam setiap kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan” Ujar Bahar sapaan Baharudin Farowowan.

Sebagaimana kita ketahui Ormas Geomaritim yang berkantor Pusat di Cawang Jakarta Timur ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2017 di Pantai Marunda Jakarta Utara seiiring lahirnya Peraturan Presiden No.16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dengan Visi mewujudkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.(Umam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed