oleh

Nelayan Keluhkan Larangan Tangkap Benih Lobster Ke KKP

Jakarta, Geomaritimnews, – Konsultasi Publik yang di gelar oleh Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP) di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Konsultasi Publik publik ini bertemakan “Bergerak Cepat untuk Kesejahteraan Keadilan dan Keberlanjutan” diikuti oleh perwakilan nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder kelautan dan perikanan lainnya.

Pertemuan ini dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan KKP seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan diterbitkan harus berdasarkan kajian ilmiah.

“Jadi intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja,” ujar Edhy.

Sebelum diluncurkan ke publik, sambung Menteri Edhy, draft kebijakan nantinya akan diserahkan ke Menteri Koordinator dan Presiden lebih dulu.

Tim KP2 menerima banyak masukan dari nelayan, pembudidaya dan stakeholder perikanan lainnya.

Salah satu masukan yang disampaikan adalah tentang larangan penangkapan benih lobster (benih) sesuai Permen KP No.56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Rata-rata mereka meminta permen tersebut dicabut, karena selain mematikan pecaharian nelayan, juga jadi ajang pungli.

Sucipto, nelayan tradisional asal Banyuwangi mengaku penerapan permen larangan menangkap lobster berdampak buruk bagi kesejahteraan nelayan.

“Saya ingin menyampaikan, sejak adanya larangan menangkap benih lobster, sangat menyengsarakan nelayan. Ada 1.000 lebih nelayan tradisional di Bayuwangi yang kehilangan mata pencarian,” ujar Sucipto

Menyoal tentang permasalahan penangkapan benih lobster agar tidak punah, Sucipto punya pendapatnya sendiri. Menurutnya, benih lobster dibiarkan di alam justru potensi hidupnya sangat kecil. Benih lobster termasuk makanan favorit bagi predator.

“Kalau misalnya benih lobster itu kuat hidup di alam, laut itu isinya lobster semua. Kapal pun tidak bisa lewat. Tapi kan faktanya enggak gitu,” ujarnya.

Dia mengetahui benih lobster sangat banyak jumlahnya karena melihat langsung biota laut tersebut. Paling banyak, nelayan di Banyuwangi bisa menangkap sekitar 5.000 benih secara tradisional.

“Alat kami tradisional pak, tidak merusak. Banyak yang bisa ditangkap tapi banyak juga yang lepas,” akunya.

Berdasarkan data di KKP, benih lobster di perairan Indonesia memang sangat melimpah. Jumlahnya mencapai sekitar 12,35 miliar benih per tahun. Wakil ketua Bidang Riset dan Pengembangan KP2 KKP, Bayu Priambodo mengaku potensi hidup benih lobster di alam memang sangat kecil, yakni 1:10.000.

“Begitu induk-induk lobster menetaskan telur di laut, dia dititipkan pada mekanisme alam, mekanisme arus, dan mekanisme alam regional,” aku Bayu.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut Koordinator Penasihat Menteri, Rokhmin Dahuri menjelaskan ada empat langkah KKP dalam menangani persoalan benih lobster. Pertama akan membudidayakan (pembesaran) lobster, pengembangbiakan benih (hatchery), restocking, dan ekspor dalam jumlah sangat terbatas dan terkendali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed