oleh

KKP Tambah 2 Kapal HIU Untuk Cegah Illegal Fishing Di Natuna

Jakarta, Geomaritimnews   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai  membangun dua kapal pengawas perikanan tipe C  hari ini di Batam,  yang ditujukan untuk memperkuat armada pengawasan di wilayah barat, yaitu di laut Natuna Utara dan Selat Malaka.

“Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun hari ini dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan,” ujar Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Ipung Nugroho Saksosno saat keel laying (peletakan lunas) pembuatan kapal pengawas tipe C di Batam, Jumat (28/2).

Ia menjelaskan pembangunan dua kapal baru ini menunjukkan komitmen kuat dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam memberantas illegal fishing dan melindungi nelayan Indonesia.

“Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menyampaikan bahwa tidak ada kata kompromi untuk pelaku illegal fishing. Kedua kapal ini akan berada di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita,” kata Ipung.

Kapal ini memiliki keunggulan dalam hal kecepatan yang dapat mencapai 30 knot dan kegesitan dalam melakukan olah gerak atau manuver. Dengan panjang kapal, Length Over All (LOA) 32 meter.

Ipung mengungkapkan, kapal pengawas tipe ini memiliki kemampuan intercept yang baik dan merupakan kapal pemburu dan menjadikan kapal ini momok bagi para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Kapal pengawas ini didesain dan dikerjakan sendiri 100% oleh industri dalam negeri, proses pembangunan kapal ini dilakukan di galangan PT. Palindo Marine Batam dan diharapkan selesai dalam waktu 10 bulan.

“Kapal ini didesain dan pekerjanya 100% putera-puteri terbaik bangsa Indonesia, ini karya anak-anak Indonesia,” tambah Ipung.

Rencananya kedua kapal ini akan dioperasikan masing-masing di bawah Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed