oleh

Menteri Luhut Bahas Wacana Tambah Batas Laut RI Dalam Rakor Nasional

Jakarta, Geomaritimnews, – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memimpin rapat koordinasi (rakor) Batas Landas Kontinen PBB dan Persiapan Intergovernmental Conference (IGC) On Marine Biodiversity of Area Beyond National Jurisdiction (BBN) ke 4, Jumat (28/2).

Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti program Pemerintah yang sedang mengincar tambahan landas kontinen atau wilayah dasar laut untuk menjadi bagian dari Indonesia.

Sejumlah pejabat lintas kementerian yang terlihat hadir pada rapat tersebut yaitu Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.

Dalam keterangan resmi Kemenko Kemaritiman dan Investasi terkait rapat hari itu, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan tambahan luas landas kontinen kurang lebih 196.568,9 kilometer persegi atau lebih luas dari Pulau Sulawesi.

Ada dua isu yang akan dibahas dalam rakor itu, yaitu persiapan presentasi Indonesia sebelum mengajukan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut di segmen utara Papua, dan persiapan Indonesia menghadapi perundingan pembentukan hukum internasional, yang mengatur pengelolaan sumber daya genetik di laut internasional (di luar yurisdiksi negara).

Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea / UNCLOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia, bila tidak berbatasan dengan negara lain, berhak untuk menetapkan batas terluar landas kontinennya melebihi 200 mil laut.

Hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf/UNCLCS).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed