oleh

Bangun Sinergitas ,Pokja Konservasi Mamalia Laut KKP di bentuk

Jakart,Geomaritimnews.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Mamalia Laut sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan lintas sektor, baik pemerintah maupun nonpemerintah dalam mengawal implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut.

Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2020, Pokja ini bertugas untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono pada Rapat Kerja dan Sosialisasi Pokja RAN Konservasi Mamalia Laut di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, menjelaskan bahwa pembentukan POKJA ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Kepmen KP Nomor 79 Tahun 2018 tentang RAN Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022 yang terdiri atas Duyung (Dugong dugon) dan Cetacea yang meliputi semua jenis paus dan semua jenis lumba-lumba perairan laut.

Aryo menuturkan, perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan jalur migrasi bagi 35 spesies mamalia laut. Semua jenis mamalia laut (paus, duyung, dan lumba-lumba) yang ada di perairan Indonesia sudah ditetapkan sebagai jenis yang dilindungi melalui PP No. 7 Tahun 1999 yang selanjutnya diubah dalam Permen LHK No. 20 Tahun 2018 jo Permen LHK No. 106 Tahun 2018.

“Penetapan status perlindungan belum cukup, masih harus diikuti gerak langkah yang sinergi dalam upaya konservasi mamalia laut di Indonesia,” ungkap Aryo.

Aryo mengungkapkan, untuk implementasi RAN Konservasi Mamalia Laut diperlukan sinergitas dengan pemangku kepentingan lain.

“Mengingat pelaksanaan rencana aksi jenis ikan terancam punah/dilindungi ini juga memerlukan dukungan dari Kementerian/Lembaga lain, KKP sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan kegiatan, perlu bersinergi dengan pihak lain,” ujarnya.

Pokja RAN Konservasi Mamalia Laut sendiri diketuai oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Pengarah. Pokja ini beranggotakan 47 pemangku kepentingan terkait, baik internal maupun eksternal KKP diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek DIKTI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Polri, Basarnas, LIPI, LAPAN, BIG, TNI AL serta beberapa stakeholders lainnya.

“Untuk memastikan RAN konservasi mamalia laut benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan, KKP akan mengevaluasi pelaksanaan RAN tersebut setiap tahunnya,” tegas Aryo.

Rapat Kerja dan Sosialisasi Pokja RAN Konservasi Mamalia Laut dihadiri lebih dari 50 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing anggota Pokja. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat teridentifikasi kegiatan Kementerian/Lembaga serta potensi kolaborasi untuk mendukung aksi dalam RAN mamalia laut tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed