oleh

Waspadai Penularan Virus Covid-19, Puluhan Nelayan Asal Pekalongan Lakukan Karantina Mandiri di Laut

Jakarta, Geomaritimnews, – Sebanyak 33 nelayan dari Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani karantina mandiri di tengah laut selama 14 hari untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Mereka melakukan Karantina mandiri di tengah laut itu di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ada 33 nelayan asal Pekalongan yang masuk ke Sadeng melalui jalur darat, pada Sabtu (18/4) pagi . Rombongan diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Girisubo.

“Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 gross ton untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan, di Gunung Kidul, Senin (20/4)  mengutip dari Antara.

Selama karantina, kondisi kesehatan nelayan akan dipantau melalui komunikasi radio, “Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” tambah sarpan.

Sarpan juga mengungkapkan bawah biasanya nelayan hanya melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tetapi, karena ada proses karantina maka harus mematuhi prosedur yang ada. Dan meski dalam proses karantina, para nelayan ini tetap diperbolehkan beraktivitas untuk menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.

Ia juga mengatakan awalnya, Pelabuhan Sadeng menerapkan kebijakan melarang nelayan dari luar masuk untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya serta melakukan karantina mandiri di tengah laut,” kata Sarpan.

Pelonggaran aturan ini ungkap sarpan, dikarenakan faktor ekonomi agar nelayan tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.

“Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Girisubo, Arif Yahya mengatakan kedatangan rombongan nelayan asal Pekalongan itu dikawal aparat TNI dan Polri. Selain itu, para nelayan juga mau mematuhi untuk melakukan karantina di laut.

“Meski berada di laut, tapi kondisi kesehatannya terus dipantau. Selain itu, nelayan juga harus rajin cuci tangan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit,” ujar Arif.

Selama melaut para nelayan juga diwajibkan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed