oleh

Bantu Nelayan Areal Konservasi , KKP Sebar Benih Lobster di Sekitaran Pantai Manjuto

Jakarta, Geomaritimnews, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memanfaatkan lobster untuk kemakmuran nelayan dan pembudidaya.

Karena itu, KKP melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Padang, melepasliarkan 44.770 benih bening lobster (BBL) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Mandeh, di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kepala BKIPM Padang Rudi Barmara memaparkan, BBL tersebut terdiri atas 229 ekor lobster mutiara dan 44.541 lobster pasir.

BBL berasal dari BKIPM Jambi yang merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada 27 Mei kemarin. BBL dikemas dalam 224 kantong plastik dalam tujuh boks stirofoam.

Adapun pemilihan lokasi KKPD Mandeh sebagai tempat pelepasliaran didasarkan hasil rekomendasi dari BPSPL Padang. Terlebih KKPD Mandeh merupakan salah satu kawasan konservasi yang memiliki kondisi perairan serta terumbu karang.

“Lokasi ini pun menjadi tempat yang baik sebagai habitat lobster sekaligus menjaganya dari aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan hidup BBL,” kata Rudi.

Dalam siaran pers KKP, Kepala BKIPM Jambi Ade Samsudin memaparkan usai menerima BBL dari kepolisian maka pihaknya langsung melakukan pencacahan dan penghitungan yang disaksikan oleh anggota Reskrimsus Polda Jambi.

Pengungkapan ini berasal dari dua lokasi berbeda yang bermula di Jalan Lintas Jambi-Palembang KM 20 pada pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, aparat menemukan lokasi penampungan dan tempat packing di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

“Polisi memeriksa 5 pelaku dari pengungkapan ini, Berdasarkan keterangan para pelaku, BBL berasal dari Lampung dan rencananya akan dikirim melalui Batam dengan tujuan akhir Malaysia. Guna kepentingan penyidikan dan persidangan, petugas menyisihkan sebanyak 30 ekor BBL dengan rincian 20 ekor jenis pasir dan 10 ekor jenis mutiara “ terang Ade.

BBL ilegal kita serahkan ke BKIPM Padang untuk dilepasliarkan dan beberapa untuk barang bukti,” tandas Ade.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed