oleh

Melaut di Kawasan Tradisional, Keberadaan Kapal Cantrang Buat Nelayan Gusar

Jakarta, Geomaritimnews, – Aliansi Nelayan Natuna memprotes keberadaan kapal cantrang yang diduga milik perusahaan dalam kawasan tradisional atau sekitar 11,7 mil dari pinggir pantai.

Salah satu Anggota Aliansi Nelayan Natuna Bidang Pembinaan Nelayan, Herman, menilai keberadaan kapal cantrang perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik.

Dia mengaku keberatan dengan adanya kapal-kapal besar nelayan cantrang perusahaan, yang mengambil jatah ikan milik nelayan tradisional natuna.

Padahal, menurut dia, dalam kesepakatan beberapa waktu lalu, kapal cantrang hanya boleh menangkap ikan di atas wilayah 50 mil dari pinggir pantai.

“Jadi bingung, kok bisa begini. Dari pemerintah pusat kok melegalkan nelayan cantrang di 11,7 mil itu masih nampak Pulau Sugi (Karimun). Sekarang gimana nasib nelayan di tradisional? kok mementingkan nelayan perusahaan dibanding nelayan Natuna,” ujar Herman, Selasa (14/7).

Herman mengaku khawatir situasi yang terjadi saat ini dapat menimbulkan konflik. “Saya tidak ada kepentingan, saya takut bentrok di laut. Mau anarki mau apa. 1 gross ton mana berani,” katanya.

Herman mengaku kejadian seperti ini baru terjadi pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia meminta kebijakan tegas dari pemerintah pusat terkait adanya penangkapan ikan ilegal dari nelayan cantrang.

“Baru yang baru ini Menteri baru ini mana ada, tidak berpihak kepada nelayan tradisional. Saya orang pemerintah juga tapi malu kok begini jadinya padahal kami lahir nelayan orang tua kami,” tuturnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed