oleh

Upayakan Dapat Izin, Nelayan Tabanan Ikuti Simulasi Tangkap Benih Lobster

Jakarta, Geomaritimnews, – Kepala Dinas Perikanan Tabanan, Ketua Koperasi Mina Lestari Sejahtera, Exportir Benih Lobster, Mengadakan simulasi penangkapan benih bening lobster (BBL)  kepada 68 orang nelayan yang ada di Kabupaten Tabanan di Pantai Soka, Selemadeg, Jumat (17/7).

Ketua HNSI Tabanan I Ketut Arsana Yasa menjelaskan, simulasi digelar untuk menindak-lanjuti hasil sosialisasi Permen KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia oleh pemerintah.

“Kami dari nelayan menyambut baik penerbitan PERMEN KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang penangkapan lobster dan pengaturan penangkapan benih bening Lobster ini,” ujarnya.

Menurutnya dalam pelatihan ini, para nelayan sangat antusias untuk mencoba alat tangkapnya dan siap ikut menangkap benih bening lobster. Sebagaimana yang diatur dalam Permen KP Nomor 12 ini adalah melegalkan ekspor benih bening lobster.

“Sebelumnya dalam Permen KP Nomor 56 ekspor benih bening lobster dilarang dan mensyaratkan lobster yang bisa diperdagangkan adalah di bawah 200 gram, sedangkan nelayan kita di Tabanan rata-rata hasil tangkapannya di bawah 200 gram,” paparnya.

Namun, menurutnya untuk dapat melakukan penangkapan, maka nelayan harus memiliki izin penangkapan. Sehingga pihaknya tengah berupaya untuk mendaftarkan para nelayan. “Kita sedang mendaftarkan nelayan kita supaya Legal sebagai nelayan penangkap benih bening lobster melalui koperasi perikanan,” tandasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed