oleh

KNTI Sebut Sekitar 78 Persen Nelayan Belum Memiliki Kartu Kusuka

Jakarta, Geomaritimnews, – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mencatat 78 persen nelayan tidak punya kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dan sebanyak 90 persen nelayan tidak memiliki nomor registrasi kapal.

Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan menjelaskan persentase tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 2.068 koresponden nelayan di lima wilayah di Indonesia.

“Survei dilakukan di Medan, Semarang, Gresik, Lombok, dan Aceh. Sampel yang diambil di dalamnya antara lain dari kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan, pemilik kapal, dan lainnya,” kata Dani saat Diskusi Publik Nasional tentang Pemulihan Ekonomi Nasional Nelayan, Senin (27/7).

Dani menyampaikan, Semarang satu dari lokasi dengan jumlah pemilik kartu Kusuka paling tinggi yakni mencapai 53 persen atau 319 nelayan yang memiliki kartu.

Lanjutnya, Gresik mencapai 42 persen atau 82 punya kartu nelayan, disusul Aceh 29 persen atau 60 nelayan, kemudian Lombok Timur 20 persen atau 39 nelayan, dan Medan hanya 6 persen atau 87 responden.

“Pemerintah perlu mencermati kalau kartu ini banyak tapi nelayan kita belum punya. Praktis potensi intervensi atau program-program yang diberikan untuk nelayan yang tidak menerima manfaat program Pemerintah cukup besar,” ujar Dani.

KNTI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong nelayan melalui dinas-dinas di wilayah agar profesi nelayan bisa mendapatkan kartu nelayan.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP sekaligus Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Aryo Hanggono mengakui wabah Covid-19 membuat nelayan terkena dampak negatif. Namun bukan hanya nelayan, hampir seluruh elemen masyarakat merasakan pengaruh pandemi ini.

“Dampak covid-19 memang terjadi banyak yang kehilangan pekerjaan di semua sektor termasuk perikanan. Kehilangan pekerjaan juga terjadi diberbagai tingkat pendidikan, tidak hanya lulusan SD,” kata Aryo.

Menurutnya, pemerintah sudah membuat usulan tambahan stimulus penanggulangan di sektor perikanan.Stimulus tersebut mulai dari bantuan operasional penangkapan ikan, bantuan usaha nelayan, optimalisasi operasional SPDN di pelabuhan perikanan, hingga peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan.

“Bantuan stimulus operasional penangkapan ikan diusulkan melalui mekanisme cash for work agar dapat mengakomodasi variasi kebutuhan calon penerima bantuan serta lebih dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” ucap Aryo.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed