oleh

Sejarah Tentang 2 Hari Maritim Nasional

Jakarta, Geomaritimnews, – Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkomaritim pada tanggal 23 September diperingati sebagai Hari Maritim Nasional. Minggu, 23/9 tahun 2018 silam.

Dalam unggahannya, Kemenkomaritim menjelaskan mengenai sejarah hari maritim.

Pada tahun 1964, tepatnya satu tahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir Soekarno menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 249 tahun 1963 mengenai Hari Maritim Nasional.

Menurut surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa hari maritim nasional jatuh setiap tanggal 23 September.

Penetapan peringatan hari maritim sempat menjadi tanda tanya di sebagian besar masyarakat, sehingga kemenkomaritim memberitahukan jika hari maritim nasional jatuh bukan pada bulan Agustus.

Pada tahun 1964 atau setahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan Nomor 249 tahun 1963 mengenai Hari Maritim. SK tersebut menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional.

Jadi, hari maritim bukan di Bulan Agustus ya,” tulis akun Instagram resmi @kemenkomaritim  waktu Minggu, 23/9 tahun 2018 silam.

Sebagian organisasi dan petani-nelayan masih meyakini bahwa penetapan Hari Maritim Nasional didasarkan pada 21 Agustus 1945 yang menjadi sejarah kemenangan armada laut Indonesia atas armada laut Jepang.

Ketika itu, saat penjajah Jepang hendak kembali menguasai daratan Indonesia, armada pasukan laut Jepang membombardir pasukan laut Indonesia mulai dari pesirir selat Malaka hingga laut China Selatan.

Tanpa komando, pasukan laut Indonesia berhasil menghalau, bahkan mengusir pasukan laut Jepang. Itu terjadi pada 21 Agustus 1945.

Sejak momen itulah, sebagian kalangan maritim merayakannya sebagai Hari Maritim Nasional.

Oleh karena itu, perayaan Hari Maritim Nasional akhirnya dirayakan berbeda-beda dan semua sepakat untuk memilih dalam berbedaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed