oleh

Hasil Penerapan Asas Cabotage, Kapal Laut Indonesia Kini Capai 63.000 Unit

Jakarta, Geomaritimnews, – Moda transportasi laut masih menjadi salah satu tumpuan konektivitas di Indonesia. Terlebih lagi kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan.

Tak heran armada kapal laut di Indonesia cukup banyak jumlahnya. Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan jumlah armada kapal laut nasional hingga 2019 mencapai 32.587 unit.

Hal ini, menurutnya tak bisa lepas dari penerapan asas cabotage pada sektor pelayaran nasional sejak 2005. Asas ini mengatur dan mewajibkan armada kapal nasional menggunakan bendera merah putih dan awak berkebangsaan Indonesia.

“Industri pelayaran nasional alami pasang surut, sejak asas cabotage diterapkan pada tahun 2005. Kebijakan ini membuat pelayaran nasional berkembang. Dari catatan Kemenhub 2019 saat ini jumlah armada kita kurang lebih 32.587 unit pada 2019,” ujar Carmelita dalam webinar Kemenhub, Senin (24/8).

“Kalau seluruh Indonesia dengan kapal nelayan dan lain-lain, mungkin kita punya 63 ribu kapal. Ini mungkin negara lain nggak akan percaya kita punya segitu banyaknya kapal,” papar Carmelita.Tidak sampai di situ, 32.587 unit kapal yang disebutkan Carmelita baru yang terdaftar, kemungkinan kalau dihitung keseluruhannya bisa mencapai 63.000 kapal.

Dengan armada sebanyak itu, Carmelita mengklaim bahwa kapal nasional mampu melayani kegiatan pelayaran, khususnya kargo di seluruh Indonesia. Jumlahnya mencapai 1,4 juta ton kargo di 2019.

“Dengan kekuatan armada kita, kita mampu melayani seluruh kegiatan distribusi kargo melalui laut ke seluruh Indonesia. Dari 1,4 juta ton kargo di 2019 semua sudah mampu kita layani distribusinya,” jelas Carmelita.

Carmelita juga mengatakan bahwa industri pelayaran bisa berdampak ke beberapa sektor turunan lainnya, mulai dari industri galangan kapal sampai institusi pendidikan.

“Mengingat ini motor penggerak ekonomi ini akan berdampak pada tumbuh kembang industri lain, mulai dari industri galangan kapal, asuransi, logistik, spare part kapal, sampai ke institusi sekolah pelaut,” kata Carmelita.

Terakhir dia menyampaikan agar cabotage di Indonesia tetap dilaksanakan, mengingat dampaknya yang positif bagi industri pelayaran. Dia menyebutkan Amerika Serikat (AS) pun melaksanakan asas cabotage.

“Inilah pentingnya asas cabotage untuk Indonesia, saya sering gemes kalau ada pihak yang mau buka cabotage untuk datangkan investasi. Negara besar seperti Amerika saja memegang teguh asas cabotage,” kata Carmelita.

Perlu diketahui Asas cabotage adalah prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed