oleh

Menko Perekonomian Sebut UU Ciptaker Dapat Percepat Kesejahteraan Nelayan dan Petani

Jakarta, Geomaritimnews, – Keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat mempercepat upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

MenurutAirlangga, pemerintah telah meluncurkan tujuh program untuk mendorong kesejahteraan petani dan nelayan. Program tersebut, semakin dipercepat dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja.

Airlangga menjelaskan, penyederhanaan perizinan dan penerapan sistem perizinan berbasis risiko menjadi keunggulan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Indonesia.

“Sektor pertanian dan perikanan juga mengalami perubahan beberapa regulasi dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja. Sehingga, melalui UU ini pada akhirnya kesejahteraan petani dan nelayan juga diharapkan dapat meningkat,” kata Airlangga dalam pembukaan Jakarta Food Security Summit (JFSS) V, Rabu (18/11).

Pertama, pembangunan food estate baik di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara berbasis korporasi dalam kerangka penguatan sistem pangan nasional.

Kedua, pengembangan klaster bisnis padi menggunakan pendekatan pengelolaan lahan yang awalnya tersegmentasi menjadi satu area.

Ketiga, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan creating shared value (CSV) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan petani.

Keempat, kemitraan inklusif closed loop pada komoditas hortikultura sebagai bentuk implementasi sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah dan komunitas.

Kelima, pengembangan 1.000 desa sapi program untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi. Keenam, pengembangan industri rumput laut nasional untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri.

Ketujuh, pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan arah menuju sistem agribisnis hulu-hilir yang mengedepankan pemberdayaan mereka.

UU Cipta Kerja, tambahnya juga mempermudah pembentukan koperasi petani dan nelayan. Melalui beleid tersebut, koperasi petani dan nelayan sudah bisa dibentuk hanya dengan sembilan orang.

“Jadi, beberapa penyederhanaan di sektor pertanian dan sektor kelautan dan perikanan telah diakomodir dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan dituangkan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP),” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal selanjutnya ditopang oleh beberapa sektor seperti pertanian dan kehutanan.

“Secara kuartal to kuartal mulai dari industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, semuanya mengalami kenaikan. Ini yang menunjukkan bahwa kita berada dalam tren yang positif,” imbuhnya.

Pada triwulan II lalu, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 2,19% year on year (yoy), sementara di triwulan III tumbuh 2,15% yoy.

Kontribusi nilai ekspor sektor pertanian juga mencapai US$ 0,4 miliar atau 3,0% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19, di mana pada September 2020 meningkat 16,2% yoy dan 20,8% month to month (mtm).

Airlangga pun memprediksi perekonomian nasional pada kuartal IV 2020 akan berada di rentang -1,6% hingga positif 0,6%. Hal itu sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2020 menjadi -3,49% dari -5,32% di triwulan II yang makin meyakinkan bahwa perekonomian nasional sudah berada dalam jalur positif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed