oleh

Kawal UU Ciptaker, Organisasi Masyarakat Pertambangan di Lahirkan

Jakarta, Geomaritimnews, – Hingga kini polemik masalah Pengesahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang di tandai dengan penandatangan oleh Presiden Jokowi masih terus bergulir. Sampai munculnya beberapa gugatan oleh komunitas yang masuk di Mahkamah Konstitusi.

Berbeda dengan yang kontra terhadap UU Ciptaker, berkumpul sejumlah masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang pengalaman dan pendidikan dalam rangka mendukung dan mengawal UU Ciptaker, mendirikan sebuah organisasi yang di namakan Masyarakat pertambangan Indonesia atau yang di singkat MPI.

Dalam pertemuan perdananya yang di gelar di kawasan bisinis Sudirman Jakarta Pusat, Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI) , membahas beberapa agenda krusial terkait UU Ciptaker, Jumat (20/11/20).

Terlihat hadir dalam pertemuan perdana Organisasi Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) tersebut, para Aktivisi Nasional,Praktisi Hukum,Akademisi,Pelaku Usaha pertambangan hingga politisi lintas Partai.

Saat memimpin pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP MPI Amin Ngabalin mengatakan bahwa MPI lahir sebagai wujud untuk mengawal serta bermitra dengan pemerintah dan khususnya masyarakat pertambangan dalam mewujudkan Indonesia maju.

“ MPI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah dan bermitra dalam pengelolaan pertambangan nasional bagi kesejahteraan masyarakat sesuai Visi Indonesia Maju “, Ungkap Amin.

Dalam memimpin rapat ini, Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk TIM DPN MPI dalam memberikan kontribusi pikiran guna memperkaya Peraturan Pemerintah tentang UU Ciptaker khusus di sektor pertambangan.

“ Pemerintah sedang menunggu pikiran masyarakat dalam memperkaya Peraturan pemerintah tentang Ciptaker oleh sebab itu pada hari ini kita bentuk tim Asistensi dalam membahas rekomendasi MPI kepada pemerintah , hal ini wajib kita laksanakan agar memproteksi kekayaan sumber daya alam kita dan khususnya melindung tenaga kerja kita yang akan berkompetisi dengan orang luar di masa mendatang setelah di syahkannya UU Ciptaker “, Tutup Amin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed