oleh

Sejarah Peringatan Hari HAM Sedunia

Jakarta, Geomaritimnews, – Hari HAM dirayakan oleh masyarakat internasional setiap tahunnya pada tanggal 10 Desember.

Peringatan ini adalah untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. Dokumen deklarasi ini terdiri atas bagian Pembukaan dan 30 Pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.

Melansir laman OHCHR, peringatan ini secara resmi dimulai dari tahun 1950, setelah Majelis Umum meloloskan resolusi 423 dan mengundang seluruh negara ataupun organisasi yang tertarik untuk mengadopsi 10 Desember sebagai Hari HAM tiap tahunnya.

Ketika Majelis Umum mengadopsi dekrarasi ini, 48 negara mendukung dan 8 negara abstain. Deklarasi ini kemudian dinyatakan sebagai standar umum pencapaian bagi semua bangsa.

Setiap individu dan masyarakat harus berjuang dengan langkah-langkah progresif, nasional, dan internasional, untuk memperoleh pengakuan dan ketaatan yang universal dan efektif. Meskipun Deklarasi ini tidak mengikat, dokumen ini mengilhami lebih dari 60 instrumen Hak Asasi Manusia membentuk standar HAM internasional.

Hari ini, persetujuan umum dari semua Negara Anggota PBB tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Deklarasi membuatnya semakin kuat. Dokumen ini pun menekankan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan kita sehari-hari.

Hingga kini, dokumen deklarasi HAM telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 500 bahasa. Setelah 71 tahun dokumen ini diadopsi, Deklarasi HAM masih menjadi dasar ketika menemukan hal ataupun tantangan baru dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia.

Sementara itu, krisis Covid-19 telah menyebabkan naiknya kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, dan kesenjangan lainnya.

Oleh karena itu, diharapkan mulai tumbuh kepedulian terhadap hak asasi manusia agar segera pulih dari krisis yang ada.

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi krisis HAM di masa Covid-19 yaitu:

Mengakhiri segala bentuk diskriminasi. Diskriminasi struktural dan rasisme menyebabkan krisis HAM di masa Covid-19. Perlu mengakhirinya agar krisis tidak berlanjut setelah selesainya pandemi.

Mengatasi ketidaksetaraan: Ketimpangan berkembangan di masa pandemi ini. Perlu adanya dorongan dan kontrak sosial untuk memajukan serta melindungi hak ekonomi, sosial, dan budaya dalam “kebiasaan hidup baru” (new normal).

Mendorong partisipasi dan solidaritas. Baik individu, masyarakat, komunitas, hingga pemerintah harus berperan untuk menyuarakan pemulihan pembangunan dunia pasca-Covid-19. Tujuannya agar generasi sekarang dan masa depan menjadi lebih baik.

Mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Semua orang memerlukan pembangunan berkelanjutan demi kebaikan manusia dan seisi bumi. HAM, Agenda 2020, dan Paris Agreement menjadi landasan pemulihan yang menyertakan peran semua orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed