oleh

Kemenlu Berhasil Pulangkan 55 ABK Kapal Bermasalah di Luar Negeri

Jakarta, Geomaritimnews, – 55 anak buah kapal Indonesia (ABK) dan 19 nelayan tradisional warga negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan (repatriasi) oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dari luar negeri sejak awal Desember 2020.

Sebanyak 55 ABK itu terdiri dari 18 ABK dari kapal ikan berbendara China yang berada di Karachi, Pakistan.

Kemudian, 23 ABK dari kapal ikan berbendara Belize yang berada di Lima, Peru.

“Selain 41 ABK tersebut, insya Allah nanti malam juga akan tiba di Tanah Air 14 ABK yang bekerja di kapal ikan RRT (China) yang berada di Korea Selatan,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12).

Sebelumnya, ke-14 ABK tersebut sempat stranded atau terdampar di Micronesia sejak Mei 2020. Mereka terdampar karena sulitnya akses penerbangan selama pandemi Covid-19.

Selain 55 ABK, Kemenlu memulangkan 19 nelayan tradisional asal Aceh dari Andaman, India, pada 12 Desember.

Ke-19 nelayan tradisional tersebut ditangkap otoritas India karena dituduh melanggar batas wilayah.

Retno mengatakan, setelah mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan jasa pengacara dari KBRI New Delhi, proses hukum para nelayan tersebut selesai.

Mereka pun akhirnya dibebaskan. “Saat ini KBRI New Delhi masih terus melakukan pendampingan kepada 39 nelayan lainnya yang masih berproses hukum di Andaman,” ujar Retno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed